Terdakwa Kasus Rutan KPK Miliki Sawah dan juga Barber Shop, Diduga Hasil Pungli

JAKARTA – Terdakwa persoalan hukum dugaan pungli rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hengki mengatakan, terdakwa lainnya pada perkara yang disebutkan miliki sawah hingga barber shop yang mana diduga hasil pungli. Hengki menjadi saksi silang untuk terdakwa dugaan pungli rutan KPK lainnya ketika sidang di dalam Pengadilan Tipikor Jakarta, Hari Jumat (15/11/2024).
Kasus yang disebutkan menyeret 15 terdakwa. Apa yang mana diucapkan Hengki terhadap terdakwa yang mana memiliki sawah hingga barber shop hasil pungli ditujukan untuk Muhammad Abduh.
Terdakwa ini pernah menjadi penerima uang dari tahanan atau lurah pada perkara tersebut.
Keterangan Hengki berawal pada waktu Jaksa menanyakan modus penyelundupan yang tersebut dilaksanakan Abduh. Hengki menjelaskan, modus Abduh dengan memasukkan alat komunikasi (alkom) juga makanan.
Kemudian, Hengki menyatakan Abduh pernah memamerkan untuk dirinya perihal hasil uang pungli. “Yang bersangkutan pernah menyatakan ke saya, beliau membeli sawah, kemudian beliau mempunyai tiga barber shop,” kata Hengki.
Dia mengetahui Abduh mempunyai barber shop lantaran usaha yang disebutkan pernah ditugaskan untuk memangkas rambut para terdakwa di tindakan hukum ini.
“Karena selama di tempat rutan polda, barber shop dialah yang mana datang ke polda untuk memangkas rambut bapak-bapak ini, teknis mendatangkannya nanti Pak Jaksa bisa jadi tanyakan,” ucapnya.






