BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Kelola Dana Rp1.000 Ribu Miliar di tempat 2026

JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan ditargetkan mampu melindungi 70 jt pekerja dan juga mengatur dana sebesar Rp1.000 triliun hingga akhir 2026. Perluasan kepesertaan kemudian peningkatan kualitas layanan menjadi hal mutlak yang mana terus dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan.
Di sisi lain badan hukum masyarakat yang disebutkan juga dituntut untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas serta kehati-hatian. Terlebih ketika ini perkembangan teknologi yang digunakan pesat tak belaka memberikan kemudahan, namun juga berpotensi menyebabkan fraud atau kecurangan.
Menjawab tantangan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko (LSPMR), mengatur konferensi nasional manajemen risiko di area Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta.
Kegiatan yang dimaksud mengambil tema “Ethical Leadership and Fraud Prevention: Navigating Risk with Integrity” yang disebutkan menghadirkan beberapa narasumber yang dimaksud kompeten dalam bidangnya, juga dihadiri oleh oleh beratus-ratus partisipan yang telah lama memegang Certified Risk Governance Professional (CRGP).
Direktur Keuangan serta Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha menggarisbawahi pentingnya peningkatan kapabilitas manajemen risiko di menghadapi ancaman kecurangan lalu penyimpangan yang semakin kompleks dalam era ketika ini.
Menurutnya sebagai lembaga yang tersebut mengatur jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja dalam Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan menghadapi berbagai risiko yang digunakan dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas lalu fungsinya. Salah satu risiko yang mana paling signifikan dan juga memerlukan perhatian khusus adalah Risiko Fraud.
“Kita sadar bahwa kami sendiri tiada akan dapat sukses melakukan mitigasi risiko-risiko teristimewa resiko fraud. Oleh oleh sebab itu itu perlu salah satu tahapnya yaitu melakukan kolaborasi dengan lembaga-lembaga pemerintah yang mana ada, tadi ada BPKP, Ombudsman kemudian juga dengan praktisi, akademisi untuk secara bersama-sama membicarakan tantangan-tantangan terkini terkait dengan mitigasi risiko, teristimewa risiko fraud yang kami butuhkan pada BPJS Ketenagakerjaan, supaya kami lebih besar baik ke depan,” ujar Asep, dikutipkan pada hari terakhir pekan (15/11/2024).
Lebih lanjut pihaknya membeberkan kemungkinan risiko fraud dalam BPJS Ketenagakerjaan dapat terjadi pada berbagai aspek operasional, mulai dari proses pendaftaran peserta, klaim jaminan, hingga pengelolaan investasi.
Oleh lantaran itu, Asep juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berikrar untuk menerapkan prinsip zero fraud tolerance demi menjaga keberlanjutan inisiatif pengamanan jaminan sosial dalam Indonesia, sehingga para pekerja bisa saja Kerja Keras Bebas Cemas.






