Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Bagaimana Taksi Online?

JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, kemudian Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan, ojek online (ojol) berhak mendapatkan subsidi BBM pada bentuk Pertalite. Namun untuk taksi online, ia tidaklah bisa saja memberikan jaminan.
Maman menyampaikan untuk taksi online kewenangan berada dalam Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lalu Kementerian Energi juga Informan Daya Mineral (ESDM). Ia pun menegaskan bahwa pihaknya belaka fokus pada ojol roda dua saja.
“Kalau yang dimaksud roda empat, saya pikir itu ranahnya Kementerian Perhubungan juga ranahnya Kementerian ESDM. Jadi kalau kami sih fokus terhadap teman-teman yang digunakan ojek online, yang digunakan roda dua,” ungkap Menteri UMKM Maman pada konferensi pers Hari Jumat (6/12/2024).
Menteri Maman menjelaskan, ojol roda dua telah dilakukan memenuhi kriteria sebagai pelaku usaha mikro yang menjadi perhatian utama Kementerian UMKM. Sementara nasib taksi online yang mayoritas berplat hitam, masih harus mengantisipasi kejelasan.
“Yang menjadi ranah saya itu adalah ojol. Kenapa ojol? Karena mereka-mereka ini yang dimaksud masuk pada sistem distribusi barang-barang usaha mikro kemudian bisnis kecil. Jadi, saya mau fokusnya di area situ saja,” terang Maman.
“Dari sisi saya, sejatinya (taksi online) tidak ada berhak mendapatkan lantaran masuk pada kategori yang dimaksud besar kan itu, kemudian sekarang dapat bayangkan DP (down payment) mobil kan, itu gede,” lanjutnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Menteri Bahlil juga telah terjadi meyakinkan bahwa skema subsidi BBM akan mencakup sebagian besar UMKM termasuk ojol. Hanya cuma sampai ketika ini pemerintahan belum menemukan cara bagaimana membedakan kendaraan ojol atau bukan.






