Buntut PHK Puluhan Ribu Pekerja Sritex, Serikat Buruh Bakal Geruduk Istana

JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana mengatur aksi demonstrasi dalam depan Istana Negara, DKI Jakarta Pusat, pada Rabu (5/3/2025). Aksi membantah ini buntut dari ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex ) yang mengalami pemutusan hubungan kerja ( PHK ).
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi akan diselenggarakan pada beberapa wilayah pada hari yang dimaksud sama. Di Ibukota Indonesia titik demonstrasi difokuskan di area Istana Negara serta kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Kami melakukan aksi besar-besaran untuk aksi pertama akan diadakan pada hari Rabu, 5 Maret 2025 di tempat Istana Negara kemudian (kantor) Kemenaker,” ujar Said Iqbal ketika konferensi pers, Akhir Pekan (2/3/2025).
Dia memastikan, ada ribuan massa yang digunakan mengambil bagian unjuk rasa, dimana mereka itu merupakan para buruh se-Jabodetabek. Said menyampaikan ada banyak tuntutan yang disampaikan, salah satunya adalah PHK pekerja Sritex.
KSPI menilai pemutusan hubungan kerja yang mana dialami ribuan karyawan Sritex ilegal. KSPI mencatatkan setidaknya ada 8.400 pekerja yang diberhentikan.
Said Iqbal menyebut, PHK yang dimaksud dialami pekerja Sritex bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan dan juga Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 68 Tahun 2024.
“Jadi PHK di tempat Sritex adalah ilegal. Ada beberapa alasan yang mana kita katakan PHK di dalam Sritex adalah ilegal atau bertentangan dengan Undang-Undang lalu putusan MK,” paparnya.
“Partai Buruh lalu KSPI menyatakan, saya ulangi, Partai Buruh lalu KSPI menyatakan PHK karyawan Sritex sekitar 8.400 pekerja,” beber dia.
Isu lain yang digunakan turut disampaikan buruh pada aksi nanti adalah pembayaran tunjangan hari raya (THR) buruh 2025. Lalu, jangan ada pemutusan kontrak lalu PHK buruh sebagai cara menghindari pembayaran THR.






