Danantara Diluncurkan Prabowo Besok, Ini adalah Susunan Pengurus serta Tugasnya

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan Badan Pengelola Penyertaan Modal Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pada Mulai Pekan (24/2/2025) esok hari. Hal ini disampaikan Kepala Negara di sambutannya dalam turnamen World Governments Summit 2025.
BPI Danantara merupakan badan yang mana melaksanakan tugas pemerintah dalam bidang pengelolaan dividen serta aset BUMN. Selaku perwakilan pemerintah, badan ini memegang saham Seri B pada Holding Penyertaan Modal lalu Holding Operasional.
Kedua holding yang dimaksud dibentuk Danantara dengan dengan Menteri BUMN. Ketentuan itu diatur di Undang-undang (RUU) tentang inovasi ketiga berhadapan dengan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang dimaksud sudah pernah disahkan DPR RI pada Selasa (4/2/2025) lalu.
Dalam beleid itu dijelaskan bahwa Holding Penanaman Modal atau Korporasi Induk Penanaman Modal merupakan BUMN yang tersebut seluruh modalnya dimiliki oleh negara juga Danantara yang dimaksud mempunyai tugas mengatur dividen, memberdayakan aset BUMN, dan juga tugas lain yang digunakan ditetapkan oleh menteri juga Danantara.
Sedangkan Holding Operasional atau Perusahaan Induk Operasional mempunyai tugas pengawasan terhadap kegiatan operasional BUMN juga kegiatan bidang usaha lainnya.
Berikut, susunan organisasi atau struktur BPI Danantara:
Dewan Pengawas
1. Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota
2. Perwakilan Kementerian Keuangan sebagai anggota
3. Pejabat negara atau pihak lain yang mana ditunjuk Presiden sebagai anggota.






