Demi Bentuk BPI Danantara otoritas juga DPR Kebut Pengesahan RUU BUMN

JAKARTA – pemerintahan serta DPR berupaya menyegerakan pengesahan Rancangan Undang-Undang ( RUU ) BUMN yang mana akan menjadi payung hukum pembentukan Badan Pengelola Penanaman Modal (BPI) Daya Anagata Nusantara ( Danantara ). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, urgensi percepatan pengesahan ini tiada lepas dari upaya pemerintah pada menguatkan sektor ekonomi nasional.
“Ya kalau urgensi, seperti tadi sudah ada saya sampaikan, memang sebenarnya kita merasa ini urgent. Karena kita ini berkejaran dengan waktu,” kata Prasetyo pada waktu ditemui di dalam Gedung DPR, Hari Sabtu (1/2/2025).
Prasetyo mengatakan, semakin lama proses pengesahan RUU ini, semakin besar pula prospek Indonesia kehilangan berbagai prospek yang mana dapat mendongkrak perkembangan kegiatan ekonomi nasional. “Semakin kita lambat maka akan kehilangan opportunity, kesempatan-kesempatan gitu,” jelasnya.
Namun demikian, Prasetyo menegaskan bahwa seluruh proses tetap saja harus ditempuh sesuai prosedur. “Kita serahkan terhadap teman-teman di dalam DPR,” tandasnya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan beberapa pokok materi penting yang diatur pada RUU, yakni meliputi pemberian kuasa atribusi terhadap menteri sebagai perwakilan pemerintah. Kemudian, pembangunan lalu pembentukan BPI Danantara pada rangka melakukan optimalisasi pengelolaan dividen BUMN.
Selanjutnya penguatan tata kelola BUMN melalui pemisahan fungsi regulator, pemegang saham, kemudian pengawas BUMN. Serta, pengaturan koordinasi menteri kemudian badan, juga penegasan kekayaan BUMN sebagai kekayaan yang dipisahkan.






