Denny Sumargo Pastikan Polemik Donasi Agus Salim Selesai, Pihak Donatur Cabut Laporan Polisi

JAKARTA – Denny Sumargo menegaskan polemik donasi Agus Salim selesai dengan mempertemukan semua pihak, di hal ini Densu serta Pratiwi Noviyanthi selaku penggalang dana, Garry Julian sebagai Ketua Yayasan Rumah Peduli Kepedulian Manusia serta kuasa hukum donatur, Pablo Benua.
Dana senilai Rp1,3 miliar itu disepakati untuk disalurkan terhadap korban bencana alam pada Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT)dan pihak donatur mencabut laporan polisi berhadapan dengan tindakan hukum tersebut.
“Oke, kalau begitu kami sepakat. Kami mendukung uang ini segera digunakan supaya tak terlalu lama di dalam yayasan,” ujar Pablo Wilayah yang dihubungi Densu pada waktu podcast di dalam YouTube Denny Sumargo, diambil Hari Sabtu (4/1/2025).
“Kalau uang yang dimaksud akan dialihkan ke penerima kegunaan lain, tentunya kami semuanya para kuasa hukum donatur, beserta para donatur, sejak awal memang benar itu yang dimaksud kami inginkan. Kami setuju sekali,” ujar ia lagi.
Bersamaan dengan kebijakan tersebut, Pablo Daratan juga akan mencabut gugatan terhadap yayasan. Hal ini menjadi langkah yang melegakan dari polemik Agus Salim.
“Oke, kalau begitu kami sepakat. Kami membantu uang ini segera digunakan supaya tidak ada terlalu lama di area yayasan,” ujar Pablo Benua.
Awalnya, pada podcast itu, Gerry yang menjadi kuasa hukum Novi menanggapi perkataan Denny Sumargo bahwa uang yang disebutkan rencananya akan diberikan terhadap kegiatan kesejahteraan sosial yang tersebut lain.
“Kita memutuskan kesepakatan kita. Dari Novi, uang Rp1,3 miliar ini, utuh, mau di dalam kemanakan?” kata Denny Sumargo.
Gerry pun menyatakan pihaknya sudah ada berkoordinasi untuk menyalurkan dana yang disebutkan dengan cara yang mana mudah dan juga tiada berbelit, yakni korban bencana alam.






