Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Ini adalah Kata Kemenkeu

JAKARTA – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ), Isa Rachmatarwata menjadi terdakwa tindakan hukum korupsi pengelolaan keuangan lalu dana penanaman modal PT Asuransi Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung. Kepala Biro Komunikasi kemudian Layanan Berita Kemenkeu, Deni Surjantoro mengungkapkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tersebut berjalan.
“Kami menghormati proses hukum yang dimaksud sedang berjalan,” kata Deni ketika dikonfirmasi MNC Portal, hari terakhir pekan (7/2/2025) malam.
Saat ditanya lebih tinggi lanjut tentang perkara yang mana dihadapi Isa, Deni cuma menjawab singkat. “Untuk kasusnya silahkan tanya ke Kejaksaan Agung ya,” imbuh Deni.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu terperiksa baru pada lasus pengelolaan keuangan lalu dana penanaman modal pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Adapun dituduh baru yakni Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata (IR).
Sebelumnya Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan, Isa ditetapkan dituduh usai dilaksanakan pemeriksaan oleh pasukan penyidik.
“Malam hari ini penyidik sudah menemukan bukti yang tersebut cukup adanya perbuatan pidana yang dimaksud dijalankan oleh IR yang digunakan ketika itu menjabat sebagai kabiro Asuransi pada Bapepam LK 2006-2012,” terang Qohar pada waktu ju pa pers dalam Kejagung RI, Ibukota Selatan, Hari Jumat (7/2/2025).
Ia mengatakan, terperiksa diduga sudah pernah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
“Perbuatan sebagaimana yang dimaksud diatas berdasarkan laporan hasil riksa penanaman modal penghitungan kerugian negara melawan pemulihan keuangan pada pt jiwasraya 2008-2018 banyak Mata Uang Rupiah 16.807.283.375.000,” tandasnya.
Dalam tindakan hukum ini, terdapat 13 terdakwa korporasi lalu enam orang terdakwa. Mereka adalah mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya (AJS) Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS, Hary Prasetyo juga Kepala Divisi Penanaman Modal dan juga Keuangan AJS, Syahmirwan.
Selanjutnya Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat juga Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.






