Kapan Hasto Kristiyanto Diperiksa sebagai Tersangka di area Kasus Harun Masiku? Ini adalah Kata KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah lama menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai dituduh terkait perkara Harun Masiku. Meski demikian, KPK hingga sekarang ini masih belum memeriksa Hasto di statusnya sebagai tersangka.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan, pihaknya ketika ini masih menghimpun bahan-bahan yang dimaksud dapat digali terhadap Hasto ketika pemeriksaan nanti.
“Jadi begini tentunya penyidik memerlukan bahan-bahan terkait dengan pada ketika pemeriksaan seseorang ini. Tidak hanya sekali HK ya, jadi kita kalau mau memeriksa seseorang, kita harus mempunyai komponen baik yang mana akan kita gali ditanyakan maupun juga apa yang mana akan kita jelaskan,” kata Hasto di area Gedung Merah Putih KPK, DKI Jakarta Selatan Mulai Pekan (30/12/2024).
Asep mengungkapkan, pada waktu ini KPK sedang mengakumulasi keterangan dari para saksi-saksi maupun dari dokumen yang mana didapat. “Nah tahap sekarang itu sedang mengoleksi itu dari keterangan saksi-saksi lain, sedang kita kumpulkan dari dokumen-dokumen lain, sedang kita kumpulkan. Sehingga nanti pada ketika yang bersangkutan kita panggil kita jelas apa yang mau kita tanyakan keterangan apa yang dimaksud mau kita peroleh,” ujarnya.
Asep menambahkan, kelengkapan keterangan yang tersebut didapat dari para saksi nantinya menjadi kekuatan di proses pemeriksaan. Kelengkapan keterangan yang dimaksud dimiliki KPK, lanjut beliau bisa saja mengidentifikasi apabila ada kebohongan dari pihak yang diperiksa.
“Jadi ketika misalkan mengelak meskipun memang benar kalau terdakwa itu diperbolehkan dipersilakan, berbohong pun silakan tapi hak ingkar betul, tapi tetap saja kita harus menyajikan informasi atau dokumen atau keterangan yang mana kita miliki. Sehingga yang mana bersangkutan itu tak mampu lagi mengelak kendati ya kalau mengelak ya silakan sekadar seperti itu,” jelas dia.
Dalam perkara ini, Hasto Kristiyanto menyandang status dituduh di dua perkara. Yang pertama, terdakwa tindakan hukum dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) menyeret nama buronan Harun Masiku.
Kemudian, Hasto ditetapkan sebagai dituduh perintangan penyidikan pada upaya KPK di menangkap Harun Masiku yang digunakan telah dilakukan menyandang status buron.






