Dukung Swasembada Pangan, Mendagri Minta Pemda Periksa Kondisi Irigasi di tempat Daerah

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memohonkan pemerintah area (Pemda) mempercepat pendataan kondisi irigasi di tempat wilayah untuk membantu swasembada pangan. Pendataan juga diadakan terhadap sawah tanpa irigasi maupun irigasi yang tersebut rusak di tempat wilayahnya.
Hal ini ditekankan Mendagri pada waktu mengatur Rapat Kesepahaman (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 yang dimaksud dirangkaikan dengan Pembahasan Percepatan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) juga Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di area Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Awal Minggu (16/12/2024).
“Paling utama adalah yang digunakan harus kita kerjakan adalah satu, yaitu hambatan irigasi. Jadi irigasi, tolong data dari kabupaten serta kota, kadang-kadang ada juga (kota) yang mana punya desa, kota baru ini terutama. Ini adalah tolong dicek per kabupaten lalu kota juga direkap oleh provinsi,” ujarnya.
Pendataan dijalankan terhadap sawah tanpa irigasi maupun irigasi yang tersebut rusak di tempat wilayahnya. Pendataan ini dijalankan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang dimaksud dibantu Kepala Dinas Pertanian kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU). Angka ini kemudian direkap serta dilaporkan terhadap pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.
“Saya minta hari Awal Minggu depan atau Selasa depan semua direkap oleh seluruh Sekda provinsi, merekap ini dari kabupaten dan juga kota,” ucapnya.
Menko Lingkup Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah lama berkali-kali menyampaikan terkait acara swasembada pangan pada 2027. Dia meminta-minta jajaran Pemda bergerak cepat menyokong acara tersebut, salah satunya dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersebut dimiliki.
“Mohon didata sawah-sawah kita yang tersebut belum ada irigasinya atau irigasinya yang telah rusak, sehingga sawahnya sekali tanam, segera ini minta didaftar, didata, kirim ke Kementan atau PU Dirjen Perairan atau tembusan ke Menteri Koordinator Lingkup Pangan agar ini sanggup kita selesaikan,” ungkapnya.
Terkait pupuk, pemerintah sudah pernah melakukan konfirmasi ketersediaan pupuk dengan alokasi 9,55 jt ton. otoritas juga mengeluarkan regulasi terkait pengangkatan penyuluh dari pusat untuk area yang digunakan kekurangan maupun tak berpartisipasi penyuluhnya.
“Bagi kabupaten-kabupaten provinsi yang dimaksud penyuluhnya tidak ada bergerak atau penyuluhnya kurang, maka sekarang sudah ada ada Inpres, penyuluh boleh diangkat dari pusat,” ucapnya.






