Ekoteologi kemudian Puasa Ramadan

Muhammad Ali Ramdhani
Kepala Badan Moderasi Beragama dan juga Pengembangunan Sumber Daya Manusia
Kementerian Agama
APA hubungan antara ekoteologi dengan puasa Ramadan ? Mungkin beberapa kalangan merasa dua hal ini terlalu disangkutpautkan. Tidak juga. Kalau kita menelisik instruksi di area balik perintah puasa juga area ekoteologi, kita akan menyadari betapa rapatnya hubungan antarkeduanya.
Ekoteologi adalah sebuah area teologi yang dimaksud mengeksplorasi hubungan antara agama serta lingkungan. Ekoteologi mencoba memahami konsep-konsep teologis lalu berbagai paraktik keagamaan dan juga kontribusinya terhadap keberlangsungan lingkungan hidup.
Ekoteologi lahir dari berkembanganya perhatian menghadapi berbagai kecacatan lingkungan juga kesadaran bahwa tradisi keagamaan dapat menyediakan pandangan serta motivasi yang tersebut berharga bagi pemeliharaan lingkungan.
Ekoteologi mengintegrasikan perspektif ekologis dengan konsep teologis, teristimewa kesucian ciptaan serta tempat manusia sebagai makhluk yang dimaksud bertanggung jawab menghadapi pemeliharaan bumi, planet di area mana ia hidup.
Dalam konteks Islam, ekoteologi berhubungan dengan konsep kesucian ciptaan serta kedudukan manusia sebagai khalifah Tuhan di dalam muka bumi. Allah yang digunakan Maha Suci tak menciptakan segala sesuatu dengan sia-sia (Ali Imran:191). Ini adalah menunjukkan bahwa Allah menciptakan alam ini dengan kesucian yang mana melekat pada dirinya.
Sebagai khalifah, manusia dituntut untuk bertanggung jawab memelihara keseimbangan lalu harmoni alam semesta. Tidak kurang ayat di Al-Qur’an yang digunakan memerintahkan manusia untuk menjaga lingkungan, mengutuk kerusakan, kemudian memperlakukan seluruh makhluk dengan rasa hormat serta kasih sayang.
Islam mengajarkan bahwa bumi kemudian seluruh isinya adalah amanah dari Allah untuk manusia (Al-Baqarah:22). Umat Muslim diperintahkan untuk memelihara dan juga melestarikan alam, bukanlah merusaknya (Al-Qasas:77).
Salah satu dari keterhubungan antara agama dengan lingkungan pada konteks ekoteologi adalah praktik puasa Ramadan oleh umat Muslim. Siklus suci Ramadan tidak ada hanya saja menyangkut perintah menjalankan puasa, tapi juga menawarkan sebuah kesempatan bagi umat Muslim untuk merefleksikan kembali tanggung jawabnya sebagai khalifah terhadap lingkungan.
Kewajiban puasa pada bulan Ramadan bukanlah sebuah perintah untuk pengorbanan manusia untuk menyakiti dirinya atau menggalakkan manusia ke arah kematian. Tidak ada satupun ayat Al-Qur’an atau hadits Nabi yang tersebut membicarakan perintah puasa dengan semangat ke arah kematian.






