Gandeng Musisi Sheryl Sheinafia, Komdigi Ajak Generasi Muda Muda Lawan Judol

JAKARTA – Judi online (judol) semakin menjadi ancaman serius pada Indonesia, khususnya bagi generasi muda. Berdasarkan data terbaru dari Pusat Pelaporan kemudian Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 4 jt pengguna internet pada Indonesia terlibat di aktivitas perjudian online pada tahun 2024. Lebih mengejutkan lagi, 80.000 di area antaranya adalah anak-anak di area bawah usia 10 tahun.
Kerugian yang diakibatkan oleh praktik ilegal ini mencapai bilangan fantastis, yaitu Rp27 triliun per tahun. Konsekuensi dari judol tidaklah belaka merugikan secara finansial, tetapi juga menciptakan hambatan sosial lalu kemampuan fisik yang dimaksud serius.
Sebagai bentuk komitmen memberantas praktik ilegal ini, Kementerian Komunikasi dan juga Digital (Kemkomdigi) terus melakukan berbagai upaya, baik secara mandiri maupun bekerja serupa dengan kementerian dan juga lembaga terkait. Salah satu inisiatif terbaru adalah podcast bertajuk Lari dari Judol yang tersebut akan tayang di dalam kanal YouTube Teras Negeriku pada 31 Desember 2024.
Diskusi pada podcast ini menghadirkan Sekretaris Direktorat Jenderal Komunikasi Publik lalu Media Massa (KPM) Kemkomdigi, Mediodecci Lustarini, bersatu musisi Sheryl Sheinafia. Mereka berbagi pandangan inspiratif tentang gaya hidup sehat lalu cara menghindari jebakan easy money yang digunakan ditawarkan oleh judi online.
Judol sudah berprogres dengan modus semakin canggih. Kemudahan akses juga penawaran manipulatif merupakan kemenangan palsu juga semakin tersamarkan. Langkah ini sudah pernah menjebak banyak individu di lingkaran kecanduan. Hingga 27 Desember 2024, Kemkomdigi sudah pernah memblokir 5.512.602 konten terkait judol di dalam berbagai jaringan digital.
Mediodecci menjelaskan bagaimana judol memberi dampak buruk pada fisik, psikologis, maupun sosial masyarakat. Fakta digital Indonesia per Januari 2024, katanya, tercatat ada 185 jt pengguna internet di tempat Indonesia dengan waktu berselancar paling tinggi pada dunia yaitu 7 hingga 8 jam per hari. Jumlah ini kurang tambahan 70% dari jumlah total penduduk, pada mana 139 jt di area antaranya pengguna media sosial dengan waktu menggunakannya 3 jam per hari. Dari 139 jt itu, 90% adalah pengguna perangkat lunak WhatsApp, 85% Instagram, dan juga selebihnya adalah pengguna Facebook juga TikTok.
“Pergerakan dana dari aktivitas-aktivitas yang dimaksud sangat besar, khususnya terkait judol. Dan 80.000 yang digunakan tersasar adalah mereka itu yang tersebut masuk kategori anak-anak,” ujar Medidecci di keterangannya, Hari Minggu (29/12/2024).
Bagaimana cara kerja judol yang mana kian canggih pada memanfaatkan tampilan menarik, bonus promosi, lalu algoritma yang tersebut dirancang untuk menyebabkan pemain ketagihan? Mediodecci mengungkapnya dengan gamblang.
“Begitu mudah mengakses situs judol. Maraknya game online menjadi pintu masuk para pelaku untuk menjaring pengikut. Sangat tipis membedakan game yang mana benar atau judol. Jadi setiap saat waspada lalu awasi anak-anak kita,” ujarnya.
Iklan judol bahkan rutin muncul terselubung di area platform-platform populer yang mana kemungkinan besar pemilik pun tidaklah sadar akunnya terafiliasi atau dimanfaatkan pelaku judol. Mediodeci mengingatkan terhadap publik khususnya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sebab bukanlah semata-mata mereka itu yang dimaksud terindikasi melindungi judol, tapi yang tersebut bermain pun akan diproses hukum.






