Hari Guru Nasional, LBH Gema Keadilan: Wujudkan Perlindungan Hukum lalu Kemakmuran

JAKARTA – Peringati Hari Guru Nasional , LBH Gema Keadilan menyampaikan apresiasi mendalam untuk seluruh guru di dalam Indonesia yang dimaksud telah terjadi berdedikasi pada mencerdaskan hidup bangsa
Guru adalah pilar utama pendidikan, berperan penting pada membentuk generasi penerus yang berkarakter, berintegritas, juga kompeten menghadapi tantangan zaman. Namun, di dalam balik peran mulia ini, masih berbagai permasalahan yang dimaksud dihadapi oleh para guru, khususnya terkait pengamanan hukum dan juga kesejahteraan.
LBH Gema Keadilan menyoroti sejumlah guru yang berada di tempat rentan terhadap kriminalisasi ketika mendidik kontestan didik. Kejadian-kejadian ini menyebabkan rasa tiada aman bagi para guru pada menjalankan tugas profesional mereka.
“Kami mendesak pemerintah kemudian DPR untuk melakukan penguatan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru lalu Dosen guna menjamin proteksi hukum yang dimaksud optimal bagi guru,” kata Juru Bicara LBH Gema Keadilan Komang Sanju Bayu, Hari Senin (25/11/2024).
“Regulasi yang digunakan ada pada waktu ini perlu dilengkapi dengan jaminan proteksi hukum, termasuk mekanisme yang tersebut adil untuk menangani sengketa yang mana melibatkan guru. Kemudian, sanksi terhadap tindakan kriminalisasi yang tersebut tak berdasar, sehingga guru dapat mendidik dengan rasa aman,” sambungnya.
Selain proteksi hukum, LBH Gema Keadilan juga menyoroti pentingnya kesejahteraan guru, khususnya guru honorer. Standar pengupahan yang layak harus menjadi prioritas agar guru dapat hidup dengan martabat yang digunakan setara dengan tanggung jawab besar yang digunakan dia emban. Kami menggalakkan pemerintah untuk:
”Menetapkan upah minimum bagi guru honorer yang digunakan sesuai dengan keinginan hidup layak di area masing-masing daerah. Mengembangkan alokasi anggaran lembaga pendidikan untuk menggalang pengangkatan guru honorer menjadi pegawai tetap,” katanya.
LBH Gema Keadilan percaya bahwa penanaman modal pada guru adalah penanaman modal pada masa depan bangsa. Dengan memberikan pengamanan hukum yang mana optimal lalu kesejahteraan yang mana layak, kita dapat melakukan konfirmasi sekolah berkualitas bagi generasi mendatang.
“Mari kita jadikan Hari Guru ini sebagai kesempatan untuk memperjuangkan hak-hak guru. Guru yang digunakan terlindungi kemudian sejahtera adalah kunci keberhasilan lembaga pendidikan dalam Indonesia,” katanya.






