BPJPH-Yayasan Rekat Cinta Indonesia Teken MoU Rencana Sertifikasi Halal

JAKARTA – Badan Penyelenggara Garansi Sistem Halal (BPJH) mengesahkan nota kesepahaman atau Memodandum of Undertanding (MoU) dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia tentang edukasi serta pemasaran bidang komoditas halal.
Pendatanganan MoU berlangsung di dalam kantor BPJH juga dihadiri dengan segera Kepala BPJPH Babe Haikal Hasan kemudian Ketua Yayasan Rekat Cinta Indonesia Eka Gumilar dalam Ibukota Indonesia Timur, Mulai Pekan (24/3/2025).
l
Kepala Deputi Kemitraan kemudian Standarisasi Halal BPJPH, ABD Syakur mengatakan, Yayasan Rekat Cinta Indonesia dapat membantu BPJPH untuk melakukan edukasi kemudian sosiasialisasi tentang betapa pentingnya sertifikasi halal untuk pengembangan perekonomian masyarakat.
“Ini tadi MoU untuk kolaborasi sosialisasi jaminan produk-produk halal dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia,” ujar Syakur, Selasa (25/3/2025).
Menurut Syakur, kerja serupa dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia cukup stategis untuk mensosialisakan tentang pentingnya sertifikasi halal, baik ke provinsi, kabupaten/kota kemudian bahkan ke luar negeri. Mengingat Yayasan Rekat Cinta Indonesia sendiri mempunyai jaringan cukup kuat.
“Ini dukungan bagi kami untuk mencapai terget inisiatif sertifikasi kita setiap tahun,” katanya.
Syakur menambahkan, BPJHP memiliki target sertifikasi produk-produk halal mencapai 3,5 jt pada 2025 ini. Target ini sanggup terwujud apabila dibantu oleh berbagai pihak, termasuk Yayasan Rekat Cinta Indonesia sendiri.






