Pemakaian Antibiotik Tidak Bijak Picu Resistensi, Kemenkes Beri Peringatan Keras

JAKARTA – Kementerian Aspek Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan peringatan tegas keras terkait pemanfaatan antibiotik yang digunakan tidak ada bijak yang digunakan dapat memicu tahanan antimikroba (AMR). Kondisi ini menyebabkan bakteri menjadi kebal terhadap antibiotik.
Akibatnya, terapi dan juga perawatan pasien semakin sulit. Kemenkes menekankan pentingnya kesadaran rakyat di menggunakan antibiotik sesuai anjuran dokter guna mengurangi munculnya ancaman kemampuan fisik yang mana serius di dalam masa mendatang.
Direktur Jenderal Pelayanan Aspek Kesehatan Kemenkes RI dr. Azhar Jaya mengungkap data kejadian ketahanan antimikroba yang tersebut dilaporkan oleh rumah sakit sentinel. Fakta yang dimaksud mencakup dua jenis bakteri yang mana kebal antibiotik.
“Data AMR dalam Indonesia secara khusus didapatkan dari data yang mana dilaporkan oleh rumah sakit sentinel yang digunakan ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, pada mana hasil pengukuran Extended-spectrum Beta-Lactamase (ESBL) tahun 2022 pada 20 rumah sakit sentinel site sebesar 68 persen,” kata dr. Azhar di keterangan tertulisnya disitir Kamis (19/9/2024).
“Kemudian, dalam tahun 2023 pada 24 rumah sakit sentinel site sebesar 70,75 persen dari target ESBL tahun 2024 sebesar 52 persen. Angka ini menunjukkan, adanya peningkatan tahanan antimikroba pada bakteri jenis Escherichia coli lalu Klebsiella pneumoniae,” sambungnya.
Menurut dr. Azhar, kedua jenis bakteri yang dimaksud dapat menyebabkan kematian dan juga menyerang seluruh sistem organ pada tubuh manusia.
“Agar data ini dapat mewakili Indonesia, maka untuk pengukuran ESBL, pada akhir tahun 2024 akan dijalankan pengukuran pada 56 rumah sakit sentinel yang tersebut tersebar dalam wilayah Indonesia barat, berada dalam dan juga timur juga meliputi rumah sakit milik pemerintah, pemerintah wilayah kemudian swasta,” jelasnya.
Data WHO Global Antimicrobial Resistance and Use Surveillance System (GLASS) yang digunakan diperbarui pada 2022 menyebutkan, bahwa tahanan antimikroba pada Escherichia coli juga Klebsiella pneumoniae dalam Indonesia terdeteksi melalui pemeriksaan spesimen darah serta urine pasien yang tersebut terinfeksi AMR.






