KPK Sita Amplop Bergambar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Berisi Uang Rp50 Ribu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop bergambar Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada operasi tangkap tangan (OTT) pada Hari Sabtu (23/11/2024) lalu. Amplop yang disebutkan berisi Rp50 ribu.

“Isi nominal dari keterangan saksi Rp50.000,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di dalam Ibukota pada waktu dihubungi wartawan, Awal Minggu (25/11/2024).
Namun, Tessa menegaskan jumlah keseluruhan yang disebutkan belum final. Pasalnya, akan dijalankan pengecekan secara fisik oleh kelompok penyidik.
“Belum dicek secara fisik,” ujarnya.
Amplop yang digunakan dimaksud turut diperlihatkan ketika konferensi pers bersatu uang miliaran rupiah.
Diketahui, di operasi senyap di area Bengkulu KPK menangkap delapan orang. Namun, pasca diadakan pemeriksaan di dalam Gedung Merah Putih KPK hanya saja tiga orang yang dimaksud ditetapkan tersangka.






