DPR Sebut Rencana Kenaikan PPN 12% Masih Wacana: Pak Presiden Tak Akan Susahkan Rakyat

JAKARTA – Wakil Ketua DPR Adies Kadir menganggap rencana kenaikan PPN menjadi 12% seperti disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani masih di tahap wacana. Menurutnya, rencana kenaikan PPN itu masih nenunggu langkah dari Presiden Prabowo Subianto.
“PPN ini kan masih wacana, masih usulan tentunya kan, itu masih dibahas pasti mengantisipasi Pak Presiden Kembali. Jadi kita tunggu semata Pak Presiden kembali (ke Tanah Air),” kata Adies ketika ditemui dalam Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).
Adies mengajukan permohonan terhadap seluruh pihak tak berandai-andai pada kenaikan PPN. Ia juga meyakini, Prabowo tak akan menyusahkan rakyat selama menjalankan roda pemerintahan ke depan.
“Kita lihat, yang digunakan pasti kan Pak Presiden pada menjalankan pemerintah selama 5 tahun, intinya kan setiap saat tak akan menyusahkan rakyatnya gitu kan. Seperti itu,” tutur Adies.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini pun menilai, eksekutif akan memiliki dasar yang mana kuat bila menaikan PPN. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan kenaikan PPN itu belum diambil oleh Prabowo.
“Jadi kalau pun ada kenaikan pasti akan diatur sebagaimana mestinya. Tetapi ini kan belum masih mengantisipasi presiden, jadi kita tunggu sekadar seperti apa nanti dan juga kalau pun ada kenaikan seperti apa, kan seperti itu,” tandasnya.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati melakukan konfirmasi kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di area 2025. Kenaikan PPN 12% akan tetap saja dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) meskipun pada berada dalam penurunan daya beli serta pelemahan ekonomi.
Sri Mulyani menegaskan APBN sebagai instrumen shock absorber akan tetap memperlihatkan dijaga kesehatannya. “Sudah ada UU-nya kita perlu siapkan agar itu (PPN 12%) dapat dijalankan, tapi dengan penjelasan yang digunakan baik, sehingga kita tetap saja bisa,” ujar Sri Mulyani di rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (13/11/2024).
“APBN memang benar tetap memperlihatkan harus dijaga kesehatannnya, namun pada ketika yang lain APBN itu harus berfungsi serta mampu merespons pada episode global crisis financial,” sambungnya.






