Nasional
Identitas 6 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek dalam OKU, Anggota DPRD hingga Kepala Dinas

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan enam orang sebagai dituduh pada tindakan hukum dugaan suap proyek pada Daerah Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan. Mereka adalah anggota DPRD hingga kepala dinas.
Penetapan terdakwa ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan ( OTT ) yang digunakan diselenggarakan pada Hari Sabtu (15/3/2025). Adapun enam dituduh yang dimaksud adalah:
1. Ferlan Juliansyah (FJ), Anggota Komisi III DPRD OKU
2. M. Fahrudin (MFR), Ketua Komisi III DPRD OKU
3. Umi Hartati, Ketua Komisi II DPRD OKU
4. Nopriansyah (NOP), Kepala Dinas PUPR Daerah OKU
5. M. Fauzi alias Pablo (MFZ), pihak swasta
6. Ahmad Sugeng Santoso (ASS), pihak swasta.






