Lion Air Resmi Jadi Maskapai Haji 2025, Bersama Garuda Indonesia kemudian Saudi Airlines

JAKARTA – Dirjen Penyelenggaraan Haji serta Umrah (PHU) Kementerian Agama ( Kemenag ) Hilman Latief menyatakan bahwa pihaknya telah lama melakukan proses seleksi penyedia transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H/2025 M. Hasilnya, ada tiga maskapai yang mana dinilai memenuhi persyaratan.
Hal ini dijelaskan Hilman Latief di Rapat sama-sama Tim Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H di dalam Senayan, Jakarta, Awal Minggu (6/1) kemarin.
Menurutnya, Kemenag sudah pernah melakukan proses seleksi penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1197 tahun 2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi Udara Bebas Jemaah Haji 1446 H/2025 M.
“Dari beberapa maskapai yang dimaksud sudah ada hadir atau sudah ada kita undang, nampaknya ada dua maskapai di negeri kemudian satu maskapai luar negeri yang dimaksud secara administratif memenuhi aturan dan juga juga secara teknis,” terang Hilman Latief.
Dua maskapai di negeri adalah Garuda Indonesia dan juga Lion Group. Sementara, satu maskapai luar negeri adalah Saudi Airlines.
“Kami mempunyai dasar, di dalam antaranya adalah pengalaman yang mana dimiliki masing-masing maskapai, hal yang digunakan terkait dengan on time performance (OTP) dan juga lainnya, itu menjadi perhatian kita semua,” sebut Hilman.
Sementara, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri berhadapan dengan 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Tim Bimbingan Ibadah Haji lalu Umrah (KBIHU), juga 17.680 jemaah haji khusus.






