UMP 2025 Naik 6,5%, Menko Airlangga Diperintah Prabowo Bentuk Satgas PHK

JAKARTA – Presiden RI, Prabowo Subianto menginstruksikan agar Kementerian Koordinator Area Perekonomian (Kemenko Perekonomian) juga Kementerian terkait membentuk membentuk Satuan Tindakan Pemutusan Hubungan Kerja ( Satgas PHK ), menyusul kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 sebesar 6,5%.
Rencana yang disebutkan merupakan respons pemerintah terhadap kemungkinan PHK yang digunakan diambil perusahaan terhadap karyawan atau pekerja. Rencana ini diungkapkan Menteri Koordinator Lingkup Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto.
Menurutnya Satgas akan meninjau lalu mengkaji fundamental setiap industri, pasca UMP 2025 resmi dinaikan di dalam level 6,5%.
“Pemerintah akan memproduksi Satgas terkait dengan PHK, sehingga yang mana kita lihat adalah fundamental industrinya, jadi nanti kita akan pelajari di dalam sana,” ujar Menko Airlangga pada waktu mengunjungi rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Kadin di area kawasan DKI Jakarta Selatan, Mingguan (1/12/2024).
Soal waktu pembentukan Satgas PHK, Airlangga belum merinci lebih tinggi jauh. Kendati begitu, beliau menegaskan bahwa pemerintah terus menyokong pertumbuhan kegiatan ekonomi kemudian menekan total kemiskinan di tempat Tanah Air.
“Sesuai dengan apa yang tersebut diprogramkan oleh pemerintah, oleh Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto, yaitu tekan kemiskinan kemudian menggerakkan perkembangan ekonomi,” paparnya.
Presiden Prabowo sebelumnya sudah ada mengumumkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%. Kepala Negara menyebut, kesejahteraan buruh merupakan hal penting juga terus diperjuangkan.
Upah minimum merupakan jaring pengaman sosial yang penting bagi pekerja yang dimaksud bekerja di area bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan permintaan hidup layak. “Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan masih memperhatikan daya saing usaha,” ucap Prabowo.






