Kapolri Pastikan Kortas Tipidkor Bakal Ungkap Kasus Korupsi Besar

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan konfirmasi Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) akan mengungkap persoalan hukum korupsi besar.
Kortas Tipidkor akan datang berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan kemudian Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di melakukan pengungkapan.
“Saya kira dengan dibentuknya Kortas Tipikor ini miliki konsekuensi untuk mampu segera mengoptimalkan, kemudian juga menyelaraskan terkait dengan apa yang tersebut menjadi harapan warga (dalam pengungkapan korupsi),” kata Sigit untuk wartawan, diambil Kamis (9/1/2025).
“Dan kami sudah ada mulai menginventarisir melakukan kerja serupa dengan mitra-mitra, baik yang dimaksud ada di dalam PPATK, kemudian yang tersebut ada pada BPK untuk melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus besar,” sambungnya.
Sigit mengatakan, pemberantasan korupsi juga bergerak simultan dengan peran Kortas Tipidkor di membantu KPK, untuk meningkatkan Angka Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, yang tersebut angkanya buruk selama lima tahun belakangan.
Menurut Sigit, semakin banyak persoalan hukum korupsi yang digunakan diungkap, maka IPK Indonesia juga akan semakin meningkat juga lebih besar baik dari tahun tahun sebelumnya.
“Namun yang dimaksud perlu kita perhatikan sebab kita juga akan melakukan perbaikan IPK, tentunya kita akan duduk dengan dengan seluruh aparat penegak hukum (APH) yang dimaksud ada,” katanya.
“Sehingga kemudian poin-poin yang digunakan dapat kita lakukan, di dalam satu sisi IPK kita semakin baik namun dalam sisi lain terkait dengan kesulitan korupsi juga betul-betul bisa jadi ditekan. Dan tentunya terhadap korupsi-korupsi besar kita lakukan penegakan,” tegasnya.






