14 Negara Bagian Amerika Serikat Kompak Gugat TikTok, Ini adalah Alasannya

BEIJING – Pengacara dari 14 negara bagian Amerika Serikat (AS) menggugat TikTok lantaran menuduh platform digital berbagi video pendek yang dimaksud memberikan dampak negatif terhadap generasi muda.
Tuntutan hukum yang tersebut diajukan secara individual berpendapat bahwa sistem tersebut, yang dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, membahayakan kemampuan fisik mental serta melanggar privasi pengguna.
Jaksa Negara Bagian New York Letitia James menyatakan TikTok menjerat pengguna muda dengan fitur-fitur yang dimaksud menyebabkan ketagihan, menyebabkan mereka berjuang dengan hambatan kemampuan fisik mental.
“TikTok mengklaim bahwa platform digital merekan aman untuk digunakan oleh generasi muda, tetapi hal itu jarak jauh dari kebenaran.
“Di New York serta dalam seluruh negeri, sejumlah anak muda yang mana meninggal atau terluka pada waktu menghadapi tantangan berbahaya. Banyak juga yang digunakan merasa terpengaruh, cemas, kemudian depresi dikarenakan sifat adiktif dari TikTok,” tambah James.
Negara bagian lain yang tersebut juga menggugat TikTok adalah California, Illinois, Kentucky, Louisiana, Massachusetts, Mississippi, New Jersey, North Carolina, Oregon, South Carolina, Vermont, Washington, serta Washington, D.C.
Sementara itu, TikTok membantah tuduhan yang disebutkan dan juga siap melawan tindakan hukum tersebut.
“Kami sangat tiada setuju dengan klaim tersebut, yang tersebut berbagai di area antaranya bukan akurat kemudian menyesatkan,”
“Kami mencoba bekerja sebanding dengan kejaksaan selama tambahan dari dua tahun. Sangat mengecewakan bahwa merekan mengambil langkah ini alih-alih bekerja serupa dengan kami untuk mencari solusi konstruktif terhadap tantangan bidang secara luas,” katanya.






