Kemenag Raih Angka SPBE dengan Predikat Memuaskan Jadi Kado HAB Ke-79

Kementerian Agama (Kemenag) hari ini mendapat kado istimewa pada perayaan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79. Kemenag meraih predikat Memuaskan berdasarkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024.
Pemeringkatan indeks SPBE ini diberitahukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (PAN dan juga RB) pada 31 Desember 2024. Pengumuman ini tertuang pada Keputusan Menteri PAN dan juga RB Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat Dan pemerintahan Daerah Tahun 2024.
Dalam SK Menteri PAN juga RB yang dimaksud disebutkan bahwa evaluasi ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, kemudian akuntabel dan juga pelayanan rakyat yang digunakan berkualitas dan juga terpercaya melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat juga pemerintah daerah.
“Kementerian PAN lalu RB melakukan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dijalankan pada 615 Instansi Pusat serta pemerintahan Daerah Tahun 2024, termasuk 34 kementerian. Alhamdulillah Kementerian Agama meraih predikat ‘Memuaskan’ dengan skor 4,63,” terang Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani di tempat Jakarta, hari terakhir pekan (3/1/2025). ”Ini menjadi salah satu kado Istimewa, penanda reformasi birokrasi serta digitalisasi pada Kemenag berjalan baik,” sambung Sekjen.
Dari 34 kementerian, hanya sekali 12 yang tersebut meraih predikat ‘Memuaskan’. Kemenag bahkan masuk lima besar bersatu Kementerian Komunikasi kemudian Informatika (4,75), Kementerian Keuangan (4,74), Kementerian Perjalanan dan juga Perekonomian Kreatif/Badan Wisata juga Sektor Bisnis Kreatif (4,68), kemudian Kementerian BUMN (4,64).
Capaian ini terasa istimewa oleh sebab itu Kementerian Agama adalah instansi pemerintah dengan satuan kerja terbesar dalam Indonesia, bahkan kemungkinan besar di area dunia. Rentang kerjanya mencakup seluruh wilayah dalam Indonesia dengan lebih banyak dari 4.000 satuan kerja.
“Karenanya, digitalisasi kemudian penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik adalah niscaya. Sebab, itu dapat memudahkan akses rakyat terhadap layanan Kementerian Agama,” ujar Sekjen Kemenag.
“Tahun 2023, indeks SPBE Kemenag 3,58 dengan predikat ‘Sangat Baik’, sementara pada 2022, skornya 2,26 dengan predikat ‘Cukup’. Hal ini menunjukkan ada grafik peningkatan yang mana sangat signifikan. Hal ini bentuk komitmen Kemenag menyokong penerapan teknologi digital sebagaimana arahan Presiden Prabowo,” sambungnya.
Salah satu terobosan Kemenag pada penerapan SPBE adalah penerapan e-Katalog di pengadaan barang lalu jasa, juga e-government melalui pengembangan Pusaka Superapss. Program ini menjadi semacam holding bagi seluruh sistem layanan pada Kementerian Agama. “Sehingga, masyarakat tambahan mudah mengakses layanan Kemenag sebab dapat diakses melalui satu genggaman gadget,” sebut Kang Ali Ramdhani.
Sejumlah layanan yang tersebut tersedia di area Pusaka Superapps antara lain: Sistem Berita kemudian Komputerisasi Haji Terpadu, Sistem Pengetahuan Manajemen Nikah, Sistem Pengetahuan Masjid juga rumah ibadah lainnya, EMIS juga layanan data kependidikan, layanan digital Kitab Suci agama-agama, kemudian lainnya.
“Pusaka SuperApps akan terus kita kembangkan hingga mencakup seluruh layanan yang mana sanggup dengan mudah diakses masyarakat,” tandasnya.






