3 Barang yang Tidak Kena PPN, Ini adalah Daftar Lengkapnya

JAKARTA – Saat kenaikan tarif Pajak Pertambahan Skor atau PPN jadi 12% pada tahun 2025 menjadi polemik, ada beberapa kelompok barang yang tersebut tiada terkena PPN . Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menekankan, pemerintah terus memperkuat penduduk juga dunia usaha melalui sarana pembebasan PPN berhadapan dengan penyerahan barang juga jasa tertentu.
Seperti dijelaskan di akun media sosial Ditjen Pajak , kebijakan ini menjadi wujud nyata keberpihakan pada menjaga daya beli penduduk sekaligus menggalakkan perkembangan ekonomi. Tercatat ada kategori barang kemudian jasa yang digunakan tak dikenakan PPN di sistem perpajakan Indonesia.
Kebijakan sarana pembebasan PPN ini untuk menegaskan akses yang dimaksud lebih tinggi terjangkau bagi semua orang. Apa belaka barang kemudian jasa tersebut? Temukan jawabannya pada sini.
Ini 3 Tim Barang yang Tidak Kena PPN:
1. Penyerangan (jual beli) menghadapi barang keinginan pokok dalam bentuk beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, lalu sayur-sayuran tidaklah dikenakan/bebas PPN.
2. Penyerahan jasa pelayanan kesehatan, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa transportasi umum, kemudian jasa ketenagakerjaan juga dibebaskan dari pengenaan PPN.
3. Semua buku pelajaran umum baik cetak maupun digital dibebaskan dari PPN.
Kebijakan Tarif PPN 12 Persen
Kebijakan untuk meninggal tarif PPN merupakan salah satu usaha pemerintah untuk meningkatkan total penerimaan negara dalam sektor pajak. Diterangkan bahwa bahwa rata-rata PPN di tempat seluruh dunia sebesar 15%, termasuk negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) juga yang lain-lain, Indonesia pada 11% juga nantinya 12% pada tahun 2025 masih berada di dalam bawah rata-rata PPN dunia.
Hal ini memberikan celah untuk meningkatkan tarif yang dimaksud guna menambal beban keuangan negara dan juga menguatkan pondasi perpajakan, dikarenakan pajak merupakan sumber penerimaan negara terbesar ketika ini.






