Bisnis

Kerugian Akibat Pagar Laut Ditaksir Miliaran, Pemilik Hanya Didenda Rp18 Juta! Adilkah?

JAKARTA – Kementerian Kelautan lalu Perikanan (KKP) sudah pernah mengeluarkan perhitungan denda Rp18 jt per kilometer melawan pelanggaran pemagaran laut. Menurut Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), denda yang disebutkan bukan sebanding dengan kerugian yang mana ditaksir dialami nelayan akibat adanya pagar laut .

KKP berdalih bahwa perhitungan denda yang disebutkan mengacu pada Peraturan otoritas (PP) No 85 Tahun 2021 tentang Jenis juga Tarif menghadapi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang digunakan berlaku pada Kementerian Kelautan dan juga Perikanan.

“Perhitungan yang dimaksud semakin menunjukkan bahwa sikap KKP tidaklah serius di menindak pelaku perusakan perairan laut dengan cara pemagaran bambu di dalam laut,” ujar Sekretaris Jenderal Kiara Susan Herawati terhadap MNC Portal, Selasa (28/1/2025).

Kiara menilai terbitnya hak melawan tanah di tempat perairan laut yang dimaksud sudah dipasang pagar bambu dengan jenis hak milik (HM) kemudian hak guna bangunan (HGB) di dalam perairan laut Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kota Tangerang merupakan proses maladministrasi.

Sekretaris Jenderal Kiara Susan Herawati mengatakan, implikasi dari maladministrasi merupakan langkah pidana yang dimaksud diduga diadakan aparatur desa maupun kantor pertanahan Kota Tangerang.

KKP telah lama menetapkan denda Rp18 jt per kilometer terhadap pemasangan pagar bambu yang tersebut terjadi dalam perairan Daerah Tangerang. Ironisnya pasca KKP menyegel pagar laut pada 9 Januari 2025 tiada ada pengungkapan siapa dalang dan juga juga aktor intelektual dari pagar laut tersebut.

Padahal lanjut dia, terdapat pihak-pihak yang digunakan diduga sebagai pelaku baik aktor lapangan maupun aktor intelektualnya juga telah lama diketahui penduduk lokal. “Bahkan siapa aktor yang tersebut akan diuntungkan dari seluruh proses ini, maka akan mengerucut terhadap aktor intelektualnya,” paparnya.

Susan menambahkan, bukti lain ketidakseriusan KKP adalah penetapan denda yang tersebut cuma menggunakan satu instrumen PP No. 85/2021 di penghitungan denda berhadapan dengan kerugian negara dari adanya pemasangan pagar laut tersebut.

“KKP telah terjadi menetapkan denda sebesar Rp18 jt per kilometer, denda yang disebutkan jarak jauh lebih lanjut ringan juga tidak mahal daripada nilai bambu tersebut,” beber dia.

Related Articles

Back to top button
habanero menghadirkan fitur fleksibel dengan efek dramatispelajari rumus dan strategi mahjong ways dari admin mimin kpkggbosgg mengulas cara mengamati perubahan pola pada mahjong wayskajian hermeneutis mbg menganalisis kejutan jackpot liar wild west goldgates of olympus dalam pembahasan mbg melalui pengujian rutin dan logismahjong ways mengulas perubahan pola permainan yang diamati komunitas mbgstarlight princess kajian komprehensif terhadap pola perilaku pemain untuk pengambilan keputusan yang lebih bijakbosgg meninjau pola mahjong ways 2 melalui catatan statistik permainanharga minyak menjadi perspektif bonanza gold dalam kajian data terbarumahjong ways dan alasan temanya masih dikenal komunitas digital mbgsisi lain mahjong ways 2 ulasan eksklusif bersama mbgpenelitian aksiologis mbg menganalisis peluang ganda gates of olympus