Tim Jhon-Martin Ungkap Temuan Dugaan Penggelembungan Suara di area Pilbup Jayawijaya, Sudah Disampaikan ke MK

JAKARTA – Tim hukum pasangan calon bupati kemudian perwakilan bupati Jayawijaya nomor urut 4 Jhon Richard Banua dan juga Marthin Yogobi menemukan dugaan penggelembungan kata-kata pada proses pilkada 2024. Tim Hukum Jhon-Martin, Ismail Maswatu menyatakan, terdapat kongkalikong para paslon guna mengungguli pihak tertentu.
“Nomor urut 1 lalu 3 digelembungkan dan juga digabung untuk dimasukkan ke pasangan nomor urut 2, jadi nomor urut 1 dan juga 3 digabungkan ke nomor urut 2,” kata Ismail dalam Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (15/1/2025).
Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan di area tempat pemungutan pernyataan (TPS), paslonnya mengantongi 105 ribu tambahan suara. Menurutnya, penggelembungan pengumuman mulai terjadi di tempat tingkat distrik. Terdapat empat distrik yang digunakan diduga menggelembungkan pernyataan untuk paslon tertentu.
“Selanjutnya sampai di tempat tahapan KPU terjadi lagi penggelembungan pernyataan di tempat tingkat KPU, sehingga yang tadinya kami, pasangan kami nomor urut 4 itu sebagai pemenang, sampai di dalam tingkat KPU kami jadi yang tersebut kalah, sehingga itu yang digunakan menjadikan dasar kami melakukan gugatan ke MK,” ujarnya.
Diketahui, MK menyelenggarakan sidang perdana gugatan hasil pemilihan kepala daerah Jayawijaya. Gugatan yang dimaksud pun terdaftar dengan nomor perkara 278/PHPU.BUP-XXIII/2025.
“Membatalkan langkah KPU tentang penetapan calon bupati lalu duta bupati terpilih Jayawijaya tahun 2024-2029,” kata Ismail menyebutkan salah satu petitumnya.






