KPK Panggil Staf Hasto dan juga Kader PDIP Saeful Bahri

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemanggilan terhadap staf Hasto Kristiyanto , Kusnadi. Ia dipanggil untuk diperiksa di kapasitasnya sebagai saksi di persoalan hukum dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI serta perintangan penyidikannya dengan terperiksa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Kusnadi dipanggil bersamaan dengan kader PDIP, Saeful Bahri. “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan Suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019-2024 di tempat KPU, untuk terdakwa HK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (14/1/2025).
Selain keduanya, kelompok penyidik KPK juga memanggil tiga saksi lain, yakni Jhoni Ginting (Karyawan BUMN), Saffar lalu M. Godam (PNS). Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik dari keterangan mereka. Tessa belaka menyebutkan pemeriksaan akan dilaksanakan di dalam Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai dituduh di tindakan hukum dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang mana bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di area Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap terhadap Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setoiawan.
Hasto juga ditetapkan sebagai terperiksa pada persoalan hukum perintangan penyidikan oleh KPK di surat perintah penyidikan (sprindik) yang tersebut terpisah.
Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di area air lalu melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada pada waktu proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi dalam Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang mana biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya pada air lalu segera melarikan diri,” kata Setyo.






