KPK Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di tempat Pemkot Pekanbaru, Termasuk Pj Wali Daerah Perkotaan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan 3 terperiksa terkait dugaan tindakan hukum korupsi pada lingkungan pemerintahan Daerah Perkotaan (Pemkot) Pekanbaru. Salah satu terperiksa merupakan Pj Wali Daerah Perkotaan Pekanbaru , Risnandar Mahiwa.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan pihaknya sudah pernah melakukan rangkaian pemeriksaan dan juga telah dilakukan menemukan bukti permulaan yang mana cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka.
“Tiga orang sebagai tersangka, yaitu, Pj Walikota Pekanbaru RM, Sekretaris Daerah Perkotaan Pekanbaru insial IPN, kemudian Plt Kabag Umum, Setda Pusat Kota Pekanbaru NK,” kata Nurul di konferensi pers di tempat gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Dia mengatakan, para terdakwa disangkakan telah lama melanggar ketentuan Pasal 12 f dan juga Pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
KPK selanjutnya melakukan pemidanaan terhadap para terdakwa untuk 20 hari pertama sejak 3 sampai dengan 22 Desember 2024 di dalam Rutan Unit KPK.
“KPK masih akan terus mendalami pada penyidikan perkara ini untuk pihak-pihak lain yang tersebut diduga terkait juga aliran uang lainnya,” katanya.
Untuk diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di area Pekanbaru, Riau. KPK menyampaikan total sembilan orang diamankan dari kegiatan OTT tersebut.
“8 dari Pekanbaru + 1 diamankan di dalam Jakarta. Jadinya total 9 orang yang digunakan diamankan,” kata Juru Bicara KPK Tessa terhadap wartawan, Selasa (3/12/2024).
Tessa menambahkan, pada waktu ini pihak-pihak yang digunakan diamankan sudah ada tiba di tempat Gedung Merah Putih KPK, DKI Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.
“Benar untuk pihak-pihak yang dimaksud diamankan dalam Pekanbaru pada waktu ini telah hadir dalam gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya dijalankan permintaan keterangan lanjutan,” katanya.






