Masjid pada IKN Jadi Masjid Negara Gantikan Istiqlal, Kapasitas 60.000 Jemaah

JAKARTA – Masjid Negara pada Ibu Pusat Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2025 mulai dapat digunakan ketika Salat Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah. Kapasitas maksimal Masjid Negara ini direncanakan dapat menampung sebanyak 60.000 jemaah.
Masjid Negara merupakan masjid yang digunakan berada pada Ibu Perkotaan Negara Indonesia menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat kenegaraan.
“Saat ini Masjid Istiqlal sebagai Masjid Negara, dan juga dengan dipindahkannya Ibu Daerah Perkotaan Negara ke Nusantara sehingga Masjid pada IKN menjadi Masjid Negara,” kata Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hariqo Wibawa Satria disitir Mingguan (8/12/2024).
Hariqo mengungkapkan pengerjaan Masjid Negara IKN telah terjadi mencerminkan kemajuan infrastruktur di dalam Ibu Daerah Perkotaan Nusantara lalu juga menegaskan semangat kebhinekaan, penghormatan dan juga toleransi antarumat beragama.
“Masjid ini akan berdampingan di tempat area pusat peribadatan dengan tempat ibadah lainnya, seperti gereja, pura, vihara, klenteng serta Basilika Nusantara Santo Fransiskus Xaverius yang dimaksud merupakan basilika pertama dalam Indonesia, serta Tahun 2022 disampaikan Kementerian Agama telah dilakukan mendapatkan ijin prinsip dari Vatikan,” jelasnya.
Saat ini Masjid Negara IKN sedang proses perkembangan merupakan tahap I yang tersebut terdiri dari bangunan utama dengan 4 lantai, 2 lantai mezzanine kemudian pelataran 2 lantai untuk serbaguna dan juga parkir, juga dapat menampung nantinya 29.000 jemaah.
Langkah ini, lanjut Hariqo, membuktikan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan perkembangan IKN sekaligus menyediakan infrastruktur ibadah yang memadai kemudian representatif bagi seluruh rakyat Indonesia, sesuai Visi Indonesia Maju.






