Tekan Emisi Karbon, TBS Tenaga Jual 2 PLTU Senilai USD144,8 Juta

JAKARTA – PT TBS Tenaga Utama Tbk menyepakati melakukan divestasi dua aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap ( PLTU ) dengan kapasitas total 200 megawatt (MW) melalui perdagangan seluruh saham perseroan dengan segera maupun tak dengan segera pada PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) lalu PT Gorontalo Listrik Awal (GLP). Transaksi ini sejalan dengan komitmen Perseroan pada mencapai target netralitas karbon pada tahun 2030 melalui inisiatif TBS 2030.
“Nilai perdagangan saham ini mencapai kurang lebih banyak USD144,8 jt yang akan memberikan dampak positif terhadap arus kas perseroan,” ujar Direktur TBS Daya Utama Juli Oktarina di keterangan resmi, Kamis (10/10/2024).
Dia menyatakan perseroan akan menerima hasil transaksi jual beli di bentuk kas yang digunakan tambahan tinggi dibandingkan dengan total modal yang mana ditanamkan untuk pengerjaan kedua PLTU yang dimaksud sebesar kurang lebih lanjut Simbol Dolar 87,4 juta. Melalui proses ini, perseroan akan memperoleh keuntungan kas pada samping dari dividen yang dimaksud telah lama diterima selama PLTU beroperasi.
Namun, dari sisi pencatatan akuntansi keuangan, kegiatan ini akan mencatatkan kerugian non kas sebesar kurang lebih tinggi USD77 juta. Hal ini disebabkan oleh standar akuntansi PSAK yang mana mengharuskan pencatatan dimuka menghadapi pendapatan proyek konstruksi pembangkit juga transmisi IPP (Independent Power Producer/IPP) dengan skema Build Own Operate Transfer (BOOT) selama 25 tahun sesuai periode Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) yang mana berlaku.
Sebab itu, nilai aset yang mana tercatat di area buku pada pada waktu kegiatan akan mencakup pendapatan di tempat masa depan yang tersebut belum ditagihkan untuk PLN. “Penjualan ini merupakan bagian dari strategi kami untuk percepatan transisi Perseroan ke kegiatan bisnis berkelanjutan dan juga menggalang target kami untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2030,” kata dia.
Dia mengungkapkan hasil dari operasi ini akan dialokasikan untuk penanaman modal di area sektor-sektor berkelanjutan, penguatan struktur pemodalan perusahaan lalu rencana pembelian kembali saham yang tersebut bertujuan memberikan nilai tambahan bagi para pemegang saham.
Pelaksanaan rencana kegiatan ini selain dapat mempercepat Perseroan untuk mencapai komitmen keberlanjutan TBS 2030 akan membantu perseroan untuk menciptakan nilai tambah melalui pengurangan utang konsolidasi sebesar tambahan dari 70% yang dimaksud akan meningkatkan fleksibilitas Perseroan untuk melakukan penanaman modal yang tersebut lebih lanjut besar di dalam sektor bidang usaha keberlanjutan seperti energi baru terbarukan, lingkungan kendaraan listrik dan juga manajemen limbah. Langkah ini juga akan meningkatkan akses terhadap sumber pembiayaan yang lebih banyak bervariasi, biaya pendanaan yang lebih lanjut kompetitif, dan juga pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan nilai penanaman modal pemegang saham perseroan.
Transaksi ini diproyeksikan akan mengempiskan emisi karbon Perseroan lebih tinggi 80% atau sekitar 1,3 jt ton setara CO2 (tCO2e) per tahun, sesuai dengan perhitungan metodologi protokol GHG, dan juga divalidasi melalui tahap preassurance oleh auditor eksternal. Langkah tegas ini meningkatkan kekuatan komitmen perseroan terhadap target iklim global, sekaligus menegaskan dedikasi di menggerakkan tanggung jawab lingkungan jangka panjang.
“Transaksi ini juga akan mengukuhkan perseroan sebagai pionir kemudian satu dari sebagian kecil perusahaan terkemuka pada Indonesia yang tersebut menunjukkan komitmen untuk mencapai netralitas karbon. Bersama dengan divestasi saham perseroan secara bukan dengan segera di area Paiton Energy di dalam tahun 2021, operasi ini akan memberikan keuntungan lebih banyak dari USD100 jt dimana keuntungan yang disebutkan telah lama serta akan diinvestasikan untuk pengembangan usaha berkelanjutan,” jelasnya.






