Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol

JAKARTA – Mayor Inf. Teddy Indra Wijaya resmi naik pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol). Kenaikan pangkat satu tingkat lebih besar tinggi yang disebutkan tertuang pada Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025.
Surat berstempel TU Kasum TNI yang disebutkan dikeluarkan pada hari ini, Kamis (6/3/2025). Surat yang dimaksud menerangkan bahwa untuk Kenaikan Pangkat Regular Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol perlu dikeluarkan surat perintah.
“Diperintahkan, Mayor Inf. Teddy Indra Wijaya S. ST. Han Sekretaris Kabinet, seterimanya surat perintah ini, segera menggunakan pangkat satu tingkat lebih lanjut tinggi dari Mayor ke Letkol terhitung mulai 25 Februari 2025,” bunyi keterangan tertulis.
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan kenaikan pangkat Mayor Teddy tersebut. Menurut Wahyu, kenaikan pangkat itu telah esuai dengan ketentuan yang berlaku di dalam TNI.
“Saya ungkapkan untuk rekan rekan media, Bahwa Berita yang dimaksud memang benar betul ya. Dan itu sudah ada sesuai dengan ketentuan yg berlaku pada TNI dan juga dasar perundang – undangan (Perpres), secara administrasi juga semua telah dipenuhi,” ujarnya.
Seperti diketahui, Mayor Inf. Teddy menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) pada Kabinet Merah Putih di area masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.






