Mengapa Hilal Awal Ramadhan Menurut Muhammadiyah Tidak Harus 3 Derajat? Hal ini Keterangan Lengkapnya

JAKARTA – Mengapa hilal awal Ramadhan menurut Muhammadiyah tidaklah harus 3 derajat? Hal ini sejumlah disangsikan mengingat salah satu organisasi Islam terbesar dalam Indonesia itu kerap kali berbeda penetapan tanggal 1 Ramadhan dengan Nahdlatul Ulama (NU) atau Pemerintah.
Perbedaan pendapat tentang hilal dari dua organisasi Islam terbesar ini bukanlah hal baru di dalam Indonesia. Perbedaan yang disebutkan terjadi lantaran mereka miliki metode yang digunakan berbeda untuk menetapkan tanggal 1 Ramadhan.
NU menggunakan metode rukyatul hilal (pengamatan langsung) dengan menggunakan Hisab Hakiki Imkan Rukyat sebagai pembantu. Metode ini menetapkan ketinggian hilal 3 derajat juga sudut elongasi 6,4 derajat (3-6.4).
Dalam hal ini Muhammadiyah menggunakan cara yang digunakan berbeda, yakni dengan menggunakan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
Pengertian Hisab Hakiki Wujudul Hilal
Metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal yang tersebut digunakan Muhammadiyah ini mengandalkan perhitungan astronomi untuk menentukan tempat hilal tanpa harus mengantisipasi rukyatul hilal (pengamatan langsung).
Menurut laman resmi Muhammadiyah, kriteria ini bulan kamariah baru dimulai apabila pada hari ke-29 bulan kamariah berjalan pada waktu matahari terbenam terpenuhi tiga persyaratan berikut secara kumulatif, yaitu :
– Telah terjadi ijtimak (peristiwa di tempat mana Bumi, Matahari dan juga Bulan berada di tempat sikap bujur langit yang sama)
– Ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam
– Pada ketika matahari terbenam Bulan (piringan atasnya) masih di dalam berhadapan dengan ufuk
Apabila salah satu dari kriteria yang disebutkan tidak ada dipenuhi, maka bulan berjalan digenapkan tiga puluh hari juga bulan baru dimulai lusa. Syarat inilah yang digunakan digunakan oleh Muhammadiyah.
Meski terkesan berbeda, masih ada persamaan terkait metode yang dimaksud digunakan oleh NU juga Muhammadiyah.
Persamaan antara Imkan Rukyat kemudian Wujudul Hilal terletak pada keberadaan Bulan di dalam berhadapan dengan ufuk pada waktu matahari terbenam pada hari konjungsi.
Keberadaan Bulan di dalam menghadapi ufuk itu penting mengingat ia adalah inti makna yang tersebut dapat disarikan dari perintah Nabi saw melakukan rukyat serta menggenapkan bulan 30 hari bila tiada dapat diadakan rukyat.






