Menko Polkam Sebut PPN 12% untuk Barang Mewah Hadiah Tahun Baru dari Prabowo

JAKARTA – Menteri Koordinator Sektor Politik serta Security ( Menko Polkam ) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menilai Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan hadiah istimewa untuk Tahun Baru 2025 untuk seluruh warga Indonesia. Pasalnya, kata dia, Prabowo belaka menaikan tarif PPN 12% untuk barang kemudian jasa mewah.
“Sebagaimana instruksi Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun lalu, yang dimaksud berharap seluruh publik Indonesia diberikan anugerah, kebaikan, kedamaian, serta kesejahteraan. Maka, di dalam awal tahun ini, Bapak Presiden juga memberikan hadiah istimewa merupakan pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12 persen menjadi tetap saja 11 persen,” kata BG, sapaan akrab Budi Gunawan, pada keterangam tertulisnya di tempat Jakarta, Rabu (1/1/2025).
BG menjelaskan penetapan tarif PPN 12% hanya sekali berlaku untuk barang dan juga jasa mewah yang mana selama ini dikonsumsi penduduk golongan atas/kaya. Sementara, barang serta jasa yang mana merupakan permintaan pokok warga masih tetap saja diberlakukan tarif PPN sebesar 0 persen.
Kendati demikian, BG berharap publik tak khawatir dengan adanya tindakan tersebut. Apalagi, kata dia, Pemerinta bertekad untuk menyejahterakan masyarakat.
“Semoga dengan tindakan ini publik tiada perlu khawatir. Karena pemerintah akan terus mencoba untuk mensejahterakan publik dan juga mewujudkan Indonesia yang tersebut semakin maju ke depannya,” katanya.
Sekedar informasi, langkah kenaikan tarif PPN untuk barang mewah secara segera disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada keterangan persnya di dalam Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024.
Presiden menekankan kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat kemudian menciptakan keadilan ekonomi secara menyeluruh. otoritas juga berikrar memberikan paket stimulus yang digunakan diperuntukkan untuk rakyat Indonesia.






