10 Tahun Jokowi Realisasikan Hilirisasi, Industri Tambang Beri Apresiasi

JAKARTA – Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan berhadapan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral lalu Batubara mengamanatkan agar tidaklah lagi melakukan ekspor materi mentah. Sejalan dengan itu, hilirisasidi sektor mineral lalu batu bara (minerba) menjadi kunci untuk mengoptimalkan produk-produk pertambangan minerba.
Seiring dengan meningkatnya nilai tambah, proses pengolahan lebih lanjut juga akan menjadi andalan ke depan untuk berkontribusi pada penerimaan negara, selain dari pajak. Melalui hilirisasi, kepentingan sektor pada negeri pun dapat dipenuhi. Dari mineral, ada tembaga, nikel, emas, timah, bauksit dan juga alumunium, yang digunakan kesemuanya merupakan materi baku industri-industri berat yang dimaksud mampu dioptimalkan pemanfaatannya di dalam di negeri. Untuk batu bara, gasifikasi dapat digunakan untuk memenuhi permintaan gas rumah tangga di dalam di negeri.
Hilirisasi juga menjadi upaya nyata pemerintah untuk mencapai kedaulatan dunia usaha dan juga menurunkan ketergantungan pada fluktuasi biaya komoditas global. Tak heran apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa proses pengolahan lebih lanjut tiada akan berhenti pada sektor mineral serta batu bara saja, melainkan akan diperluas ke sektor-sektor strategis lainnya, seperti pertanian, perkebunan, dan juga perikanan.
“Kita berharap bukan ada lagi ekspor komponen mentah. Semua harus diolah di area di negeri. Skor tambah harus tercipta pada di negeri, juga lapangan pekerjaan juga ada dalam pada negeri. Dan ini tidaklah berhenti hanya saja pada sektor minerba,” tegas Presiden pada waktu meresmikan injeksi bauksit perdana pada Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) pada Mempawah, Kalimantan Barat, belum lama ini.
Tekad lalu tindakan nyata Presiden Jokowi selama 10 tahun pemerintahannya di merealisasikan proses pengolahan lebih lanjut di area di negeri pun menuai pengakuan juga apresiasi dari para pelaku perniagaan di area sektorpertambangan.Direktur Eksekutif Indonesia Pertambangan Association (IMA) Hendra Sinadia, mengatakan pemerintahan Presiden Jokowi 10 tahun terakhir terbilang sukses mewujudkan proses pengolahan lebih lanjut yang tersebut diamanatkan pada undang-undang tersebut.
“Dalam 10 tahun terakhir, pemerintahan pada bawah pimpinan Presiden Jokowi berhasil merealisasikan amanat UU Minerba sehingga penyelenggaraan sarana pengolahan/pemurnian komoditas mineral berjalan dengan lancar,” ujarnya, Rabu (2/10/2024).
Menurut dia, dukungan pemerintah di kebijakan pengembangan lebih lanjut terbukti dengan adanya kemudahan perizinan seperti penguatan peran dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman & Penyertaan Modal pada memacu percepatan investasi. Kementerian Investasi, kata Hendra, juga berperan pada membentuk kedeputian (eselon-1) yang menangani proses lanjut termasuk proses lanjut mineral. “Pemerintah juga memberikan sarana perpajakan kemudian non-perpajakan untuk konstruksi smelter,” tambahnya.
Hendra juga menilai komitmen pemerintah sangat terasa di menjalankan amanat UU serta tetap saja memperhatikan kepentingan pelaku bidang usaha yang tersebut memohon dukungan relaksasi ekspor mineral akibat dampak dari tertundanya konstruksi proyek smelter akibat pandemi. Pemerintah, lanjutnya, juga bergerak di memperjuangkan kepentingan nasional merupakan pembatasan ekspor, walaupun banyak mendapat tekanan dari luar negeri.
“Pemerintah juga berpartisipasi di memperkenalkan Indonesia sebagai tujuan pembangunan ekonomi pada sektor mineral kritis di dalam era transisi energi,” Hendra menambahkan.






