Mengulik Tantangan Bank dalam Tahun Baru 2025, Awasi Perubahan Preferensi Nasabah

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memacu perbankan untuk menatap tahun 2025 dengan penuh keyakinan kemudian optimisme dan juga terus meningkatkan kekuatan manajemen risiko, salah satunya dengan penguatan permodalan lalu menjaga coverage Cadangan Kerugian Penurunan Kuantitas (CKPN) yang dimaksud memadai.
Pengamat Bank serta Praktisi Sistem Pembayaran, Arianto Muditomo mengatakan, bahwa risiko yang berasal dari fluktuasi perekonomian global, keamanan siber, lalu eksposur kredit pada sektor tertentu, seperti properti dan juga UMKM, memerlukan strategi mitigasi yang digunakan lebih tinggi baik.
“Selain itu, persaingan dengan fintech juga inovasi preferensi pengguna terhadap layanan digital memacu keinginan penguatan sistem keamanan data juga penyesuaian strategi bisnis,” kata Arianto terhadap MNC Portal, Kamis (2/1/2025).
Menurut Arianto, perbankan juga diharapkan lebih besar siap menghadapi tantangan regulasi, seperti penerapan Basel III, untuk meyakinkan stabilitas modal lalu ketahanan di menghadapi risiko sistemik.
Lebih lanjut, pada 2025 Arianto mengatakan kinerja perbankan diproyeksikan stabil dengan perkembangan kredit moderat sebesar 6-8% juga fokus pada sektor digital, keberlanjutan, dan juga infrastruktur.
“Transformasi digital akan menggalang efisiensi operasional juga menekan rasio BOPO hingga 70-75 persen, meskipun margin bunga bersih (NIM) diperkirakan tetap memperlihatkan tertekan akibat persaingan dan juga tren penurunan suku bunga,” jelasnya.
Arianto menilai perbankan juga diharapkan meningkatkan kualitas kredit dengan menjaga Non Performing Loan (NPL) dalam bawah 3 persen melalui pengelolaan risiko yang mana lebih besar baik.
“Selain itu, perhatian lebih lanjut terhadap pembiayaan berkelanjutan juga penerapan prinsip ESG akan menjadi prioritas untuk menyokong tujuan penyelenggaraan berkelanjutan sekaligus menguatkan daya saing di area sedang inovasi lanskap ekonomi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Bank OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan, bahwa OJK terus mencermati perkembangan volatilitas ekonomi global kemudian dampaknya terhadap dunia usaha domestik juga perbankan Indonesia.
Selanjutnya kata Dian, OJK juga mengajukan permohonan bank-bank agar terus memperhatikan aspek kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif, juga terus-menerus menjaga integritas untuk dapat mencapai perkembangan yang tersebut tinggi, sehat juga berkelanjutan.






