Polisi Tembak Polisi di tempat Polres Solok Selatan, Budi Gunawan: Akan Didorong dengan Pasal Berlapis dan juga Hukuman Berat

JAKARTA – Menteri Koordinator Area Politik juga Security (Menko Polkam) Budi Gunawan mengaku prihatin menghadapi perkara polisi tembak polisi dalam Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Menko Polkammenyebut bahwa dituduh akan dihukum seberat-beratnya pada tindakan hukum tersebut.
“Kalau tanggapan terhadap kejadian dalam Solok Selatan, pertama tentu kita bergabung prihatin kemudian terlibat bela sungkawa terhadap AKP Ulil Ryanto Anshari,” ujar Budi Gunawan dalam kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Mulai Pekan (25/11/2024).
Dia menyampaikan proses pemecatan terhadap terperiksa Kabagops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar akan dijalankan lebih tinggi dulu sebelum masuk ke tahapan proses persidangan pidananya.
“Yang kedua, Kapolri sudah ada menimbulkan statement agar memberikan hukuman seberat beratnya juga proses kode etik maupun disiplin ini akan dijalankan lebih tinggi awal untuk mengeluarkan mantan Kabagops yang disebutkan serta ketika ini sudah ada ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Dia mengatakan bedasarkan hasil koordinasi pihaknya dengan Kapolri dan juga Polda setempat, terdakwa Dadang Iskandar akan terjerat pasal berlapis serta hukum berat.
“Setelah itu baru proses pidananya lalu semua akan didorong dengan pengenaan pasal berlapis lalu hukuman seberat beratnya,” tuturnya.
Adapun, penembak yang diadakan Dadang diduga dipicu penangkapan terdakwa perkara tambang Galian C.






