Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar bukan tertipu

Ibukota Indonesia (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang digunakan ekonomis bagi komunitas yang ingin miliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian kemudian pemahaman yang tersebut baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang dimaksud dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.
1. Tentukan jenis serta merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang tersebut penting adalah menentukan jenis kemudian merek motor yang sesuai dengan permintaan Anda. Misalnya, jikalau motor akan digunakan untuk keperluan harian pada perkotaan, motor matic kemungkinan besar lebih tinggi cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak terpencil atau medan berat, motor sport atau trail bisa saja bermetamorfosis menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian kemudian memudahkan tahapan seleksi.
2. Lakukan riset biaya pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai tarif pasaran motor bekas yang diincar. Gunakan web jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan biaya yang digunakan terlalu diskon oleh sebab itu mampu jadi motor yang dimaksud mempunyai permasalahan tersembunyi. Bandingkan nilai tukar dari bermacam sumber untuk mendapatkan deskripsi yang digunakan akurat.
Baca juga: Penjual mobil seken ada yang was-was jual mobil listrik bekas
3. Periksa status fisik motor
Perhatikan keadaan fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, serta stang apakah masih di situasi baik juga tidaklah bengkok. Kondisi fisik yang digunakan baik mencerminkan perawatan yang baik dari pemilik sebelumnya.
4. Cek nomor rangka lalu mesin
Pastikan nomor rangka serta mesin sesuai dengan yang mana tertera pada STNK juga BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau inovasi mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk menjamin keaslian dan juga legalitas kendaraan juga menjauhi pembelian motor hasil curian.
5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang dimaksud akan dibeli memiliki dokumen lengkap seperti STNK lalu BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang dimaksud juga pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang mana lengkap dan juga sah adalah indikator bahwa motor yang dimaksud tidak hasil curian dan juga memudahkan serangkaian balik nama.
6. Nyalakan mesin dan juga dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan di situasi dingin, dengarkan ucapan mesin. Mesin yang sehat walafiat biasanya bersuara halus lalu stabil, tak kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan dan juga tiada brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang digunakan meninggalkan dari knalpot, yang digunakan bisa jadi berubah menjadi indikasi kesulitan pada mesin.
7. Cek sistem kelistrikan dan juga panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, dan juga starter. Pastikan semua indikator di panel speedometer berfungsi normal juga jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang digunakan tidak ada berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang dimaksud tiada wajar bisa saja berubah menjadi tanda adanya manipulasi.
Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri serta solusi mengatasinya
8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan secara langsung performa motor. Perhatikan kenyamanan pada waktu berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, juga kestabilan pada waktu dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi kesulitan yang dimaksud mungkin saja bukan terlihat pada waktu motor pada keadaan diam.
9. Periksa riwayat servis dan juga perawatan
Tanyakan terhadap penjual mengenai riwayat servis serta perawatan motor. Motor yang tersebut rutin diservis di dalam bengkel resmi biasanya mempunyai catatan perawatan yang tersebut baik dan juga keadaan mesin yang digunakan terjaga. Riwayat servis yang mana jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.
10. Hindari kegiatan tanpa bukti resmi
Pastikan semua kegiatan dijalankan secara resmi juga disertai dengan bukti tercatat seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang mana dapat dijadikan bukti di kemudian hari. Transaksi yang mana transparan serta terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.
Itulah beberapa tips yang dimaksud bisa saja Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari pembohongan dan juga sanggup mendapatkan unit yang tersebut masih di keadaan maksimal.
Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal kendaraan beroda dua motor bekas
Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada kendaraan beroda dua motor
Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu






