Merger FREN-EXCL Disorot DPR, Bisa Rugikan Pemodal hingga Rp3,3 Billion

JAKARTA – Komisi XI DPR menyoroti aksi merger yang diadakan oleh PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) juga PT XL Axiata Tbk ( EXCL ). Strategi rencana merger antara kedua perusahaan telekomunikasi itu dinilai merugikan penanam modal saham kemudian waran FREN, sehingga dikhawatirkan menggerus kepercayaan untuk pangsa modal Indonesia.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, rencana FREN yang menghapus waran sebelum jatuh tempo April 2026 dapat merugikan pemodal publik. Saat ini, jumlah agregat waran seri III FREN (FREN-W2) umum mencapai 41,24 miliar atau setara 57,65 persen dari total waran yang dimaksud diterbitkan perusahaan. Harga bursa waran FREN-W2 berada di dalam level Rp10-Rp80 yang digunakan artinya kemungkinan kerugian penanam modal ritel serta minoritas bisa saja mencapai Rp412 miliar hingga Rp3,3 triliun.
“Potensi kerugian tiada hanya saja dari nilai nominal yang hilang, tetapi juga dari kesempatan penanaman modal jangka panjang yang digunakan telah direncanakan,” katanya disitir dari IDX Channel, Hari Minggu (22/12/2024).
Menurut Misbakhurn, rencana pengendali FREN untuk mempercepat jatuh tempo waran setahun lebih lanjut awal juga bertentangan dengan prospektus yang dimaksud seharusnya menjadi dasar hukum pemeliharaan hak investor.
“Tindakan ini menunjukkan ketidakkonsistenan dan juga berpotensi mencederai kepercayaan penanam modal terhadap emiten lalu biro administrasi efek yang mana bertanggung jawab,” ujar Misbakhun.
Dia melanjutkan, langkah FREN dapat dianggap sebagai tindakan yang dimaksud tiada adil bagi penanam modal publik, khususnya apabila tidak ada ada kompensasi atau solusi alternatif yang tersebut diberikan.
“Jika tidak, tindakan seperti ini hanya sekali akan mencederai kepercayaan umum terhadap emiten dan juga lingkungan ekonomi modal secara keseluruhan,” katanya.
Misbakhun menambahkan, pemegang saham dan juga waran FREN meminta-minta bertemu dengan Komisi XI DPR untuk mengkaji lebih lanjut lanjut hambatan ini. Namun, pada waktu ini DPR masih reses.
“Nanti saya akan bicarakan dengan pimpinan Komisi XI masalah rencana RDP (Rapat Dengar Pendapat). Tapi mereka itu memohonkan waktu untuk bertemu saya selaku Ketua Komisi XI untuk memberikan informasi awal,” ujarnya.






