Walhi Sebut Penuntasan Kasus HGB Pagar Laut Tangerang Butuh Ketegasan Prabowo

JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( Walhi ) menilai polemik hak guna bangunan (HGB) pagar laut di area pesisir utara Tangerang hanya sekali sanggup dituntaskan oleh kebijakan tegas Presiden Prabowo Subianto. Sebab, hingga pada waktu ini Walhi menilai bukan ada pihak yang digunakan berkata jujur mengenai pagar laut tersebut.
Direktur Eksternal Walhi, Mukri Friatna mengatakan, di persoalan hukum pagar laut, semua lembaga negara terlihat terlibat turun tangan. Mulai dari Kementerian Kelautan lalu Perikanan (KKP), Kementerian ATR/BPN, hingga Komisi IV DPR RI.
“Turun semua, berarti ada sesuatu yang sangat besar,” kata Mukri pada kegiatan Interupsi yang mana ditayangkan iNews, Kamis (23/1/2025) malam.
Dia meminta-minta untuk pihak yang mana mendirikan pagar laut, termasuk yang tersebut miliki HGB dalam kawasan tersebut, tambahan baik mengakui perbuatan sekaligus maksudnya. Mukri menilai, kejujuran itu akan menciptakan titik terang menghadapi polemik yang digunakan sedang diperbincangkan umum pada waktu ini.
“Kalau semua pihak bukan berkata jujur, maka persoalan ini hanya sekali bisa jadi diputus oleh yang tersebut namanya Presiden Republik Indonesia. A ia kata A, jikalau tiada mampu Maka Mahkamah Konstitusi Rakyat yang dimaksud bisa saja memutuskan,” ujarnya.
Di acara yang mana sama, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara, M Rofi’i Mukhlis memohonkan Walhi kemudian lembaga swadaya warga (LSM) tidaklah perlu bicara masalah polemik HGB pagar laut di area pesisir utara Tangerang. Dia memohonkan Walhi fokus pada kajian terkait keberadaan pagar laut yang disebutkan terhadap kondisi lingkungan di tempat pesisir utara Daerah Tangerang. Rofi’i memohonkan Walhi tak bersuara tentang HGB yang dimaksud saat ini berada dalam menjadi polemik.
“Saya berharap teman-teman Walhi silakan mengkaji tentang pagar laut, lingkungan, tetapi kalau urusan bab tanah, jangan menjadi hakim seperti yang tak ada dalam di negara,” kata Rofi’i.
Atas pernyataan itu, Mukri Friatna menjelaskan, semua orang memiliki kepentingan untuk melawan pihak-pihak yang mau melemah negara Indonesia. “Kalau untuk membela negara ketika dilemahkan, wajib kita bela untuk negara. Nggak boleh Anda, justru ini bukan nasionalis,” cetus Mukri terhadap Rofi’i.
Rofi’i pun membalas bahwa dirinya miliki kepentingan untuk mengedukasi penduduk bahwa ada lembaga terkait di hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang digunakan miliki tugas juga fungsi untuk menyelediki lebih banyak lanjut perihal HGB itu.
“Kita harus mengedukasi terhadap masyarakat. Biarkan BPN melakukan sesuai tupoksinya, sesuai tugasnya. Karena BPN itu yang tersebut ditugasin negara untuk mencatat,” ujarnya.






