Ditunjuk Jadi Wakapolri, Komjen Pol Ahmad Dofiri Punya Harta Rp7,3 Miliar

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri. Mutasi jabatan itu sebagaimana tercantum pada surat telegram Nomor:ST/2517/XI/KEP./2024, yang mana ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ahmad Dofiri menggantikan kedudukan Komjen (Purn) Agus Andrianto yang dimaksud pada saat ini menjadi Menteri Imigrasi dan juga Pemasyarakatan.
Merujuk pada laman elhkpn.kpk.go.id, Ahmad Dofiri memiliki kekayaan sebanyak Rp7.320.000.000. Jumlah yang disebutkan ia laporkan pada 1 Mei 2024 selaku Irwasum.
Kekayaan Dofiri terdiri dari lima bidang tanah serta bangunan yang digunakan tersebar di dalam Tangerang, Bandung Barat, kemudian Indramayu (warisan) yang mana nilainya mencapai Rp4.950.000.000.
Kemudian Dofiri memiliki kekayaan merupakan kendaraan yang terdiri dari Toyota Hard Top 1981 senilai Rp50 juta, Honda HRV 2018 seharga Rp250 juta, serta Toyota Innova Zenix 2022 senilai Rp500 juta.
Dalam laporan kekayaan yang dikelola KPK ini, Dofiri tercatat miliki kekayaan lainnya terdiri dari harta bergerak Rp200.000.000, kas kemudian setara kas Rp1.370.000.000.
Dalam catatan kekayaan itu, Dofiri tiada mempunyai surat berharga kemudian hutang. Dengan demikian, total kekayaan Dofiri senilai Rp7.320.000.000.






