PLN IP Berdayakan Napi Nusakambangan Kelola Limbah Batu Bara Jadi Bahan Bangunan

JAKARTA – PLN Indonesia Power ( PLN IP ) memberdayakan narapidana untuk memanfaatkan abu sisa pembakaran batu bara (fly ash and bottom ash/FABA) dari PLTU Adipala, Cilacap, Jawa Tengah. Hal ini dijalankan lewat kerja identik dengan Kementerian Imigrasi lalu Pemasyarakatan (IMIPAS).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan Faba ini akan ditingkatkan nilai tambahnya untuk dijadikan material substansi bangunan hingga pupuk oleh komunitas Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap. Menurutnya, pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan ini sejalan dengan konsep Environmental, Social & Governance (ESG).
“Kami ingin melakukan konfirmasi bahwa pembangkit PLN tidaklah semata-mata menyediakan listrik, tetapi juga menggerakkan roda kegiatan ekonomi kemudian memberikan dampak positif bagi lingkungan lalu masyarakat,” ujar Darmawan melalui pernyataannya, Hari Senin (10/2/2025).
Dia menjelaskan, Faba adalah sisa pembakaran batu bara dari PLTU yang tersebut miliki nilai ekonomis tinggi kemudian berkualitas. Ke depannya, hasil olahan Faba dari warga binaan Lapas diharapkan mampu menjadi produk-produk berkualitas. “Lebih dari itu, kami ingin melakukan konfirmasi bahwa pelatihan ini memberikan faedah nyata sehingga setelahnya selesai menjalani masa pembinaan, warga binaan Lapas dapat miliki keterampilan yang dimaksud bisa jadi digunakan untuk meningkatkan kesejahteraannya,” tegas Darmawan.
Lebih lanjut, inisiatif ini juga dapat menjadi sumber daya yang tersebut potensial di pengerjaan infrastruktur kemudian mengupayakan konsep sektor ekonomi sirkular kerakyatan. Darmawan menjelaskan, pihaknya tak belaka berperan sebagai penyedia energi, tetapi juga berazam untuk membantu pengerjaan berkelanjutan serta pemberdayaan masyarakat, termasuk pada lingkungan lapas.
Sementara, Direktur Utama PLN IP Edwin Nugraha Putra menjelaskan bahwa PLTU Adipala yang memiliki daya terpasang sebesar 660 MW ini mengkonsumsi batu bara sebanyak 2 jt ton untuk memproduksi listrik sepanjang 2024. Dari aktivitas yang disebutkan memunculkan FABA sebanyak 78.282 ton.
“Faba yang tersebut dihasilka pembakaran PLTU Adipala ini dapat dimanfaatkan untuk memunculkan berbagai macam produk, di dalam antaranya substansi baku material untuk pembangunan juga juga pupuk untuk menyokong sektor pertanian,” papar Edwin.
Menurutnya, dengan adanya pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan maka akan menyokong dunia usaha kerakyatan serta memberikan bekal yang tersebut bermanfaat apabila Napi yang dimaksud sudah kembali ke masyarakat.
“Pemanfaatan Faba ini dapat menciptakan multiplier effect baik dari sisi lingkungan, konstruksi hingga perekonomian,” ucapnya.
Senior Manager PLN IP UBP PLTU Adipala I Wayan Arimbawa mengatakan, material bangunan dari campuran material Faba mempunyai kekuatan yang tersebut lebih tinggi baik dari material pada umumnya. Pemanfaatan Faba ada beberapa tahap, pertama mempersiapkan material Fly Ash lalu Bottom Ash (FABA), kemudian pada tahap kedua, memasukan ke mesin mixer untuk dilaksanakan pencampuran dengan semen yang digunakan dijadikan perekat.
Dari proses pencampuran masuk ke mesin pencetak sehingga menjadi paving lalu terakhir dilaksanakan pengeringan dengan penyimpakan selama 14 hari untuk mendapatkan hasil yang maksimal.






