BPR BPRS serta Dukcapil Perkuat Digitalisasi hingga Perlindungan Fakta Pribadi

JAKARTA – BPR BPRS anggota Perbarindo serta Direktorat Jenderal Kependudukan juga Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandatanganan yang dimaksud sebagai upaya mempercepat metamorfosis digital serta menguatkan proteksi data pribadi di dalam Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
“Ini tidak cuma perihal kepatuhan, tetapi juga untuk melindungi sektor kita dari risiko penyalahgunaan data,” ujar Ketua Umum Perbarindo, Tedy Alamsyah pada pernyataan, disitir pada Hari Sabtu (8/3/2025).
Dia menekankan bahwa bidang BPR harus siap menghadapi pembaharuan preferensi pengguna yang mana semakin mengarah pada layanan digital. Sementara, Direktur Utama BPR DP Taspen, Iwan Soeroto, menegaskan bahwa PKS dengan Dukcapil yang tersebut di area fasilitasi oleh Perbarindo akan menguatkan digitalisasi layanan di dalam sektor BPR.
“Kerja sebanding ini memungkinkan BPR untuk melakukan verifikasi data pengguna secara dengan segera melalui sistem Dukcapil. Dengan KTP elektronik, BPR sanggup melakukan autentikasi data klien secara real-time, menegaskan keaslian data lebih banyak cepat dan juga akurat, juga mengurangi penyalahgunaan,” jelasnya.
Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, menghadirkan BPR BPRS anggota Perbarindo untuk mengantisipasi tantangan perekonomian digital dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). “Pemanfaatan data kependudukan yang tersebut akurat akan menjadi faktor utama pada menyokong efisiensi layanan perbankan dan juga meningkatkan inklusivitas keuangan bagi masyarakat,” kata Teguh.
Ia menegaskan bahwa integrasi data kependudukan dengan sistem BPR akan memberikan dampak positif bagi bidang keuangan, teristimewa pada hal mitigasi risiko kredit serta peningkatan akurasi data nasabah. Dukcapil berazam untuk terus menyokong sektor keuangan, termasuk BPR BPRS, di menghadapi tantangan era digital.
Lebih lanjut, dengan adanya kerja identik ini, BPR BPRS diharapkan semakin siap pada menghadapi tantangan digitalisasi, khususnya pada menjaga keamanan data nasabah. Pelaksanaan IKD juga integrasi sistem dengan Dukcapil menjadi langkah penting pada mempercepat layanan keuangan berbasis digital kemudian memverifikasi proteksi data pribadi sesuai dengan regulasi yang mana berlaku.
“Langkah ini juga menunjukkan komitmen sama-sama antara pemerintah dan juga lapangan usaha keuangan di menciptakan habitat digital yang tersebut lebih tinggi aman, efisien, kemudian inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata dia.






