Prabowo Sebut Pemilihan Kepala Daerah Mahal, Ketua DPD: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan

JAKARTA – Ketua DPD Sultan B Najamuddin menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang digunakan menyatakan Pemilihan Kepala Daerah sangat mahal lalu kepala tempat sebaiknya dipilih melalui DPRD sebagai tesis yang dimaksud perlu dipertimbangkan secara serius.
Menurut Ketua DPD ke-6 RI itu, pihaknya termasuk yang paling intens mengawasi serta mengkaji proses pemilihan gubernur Serentak 2024. DPD beranggapan pemilihan gubernur adalah pesta demokrasi penduduk kemudian eksistensi otonomi wilayah yang tersebut harus dilaksanakan secara berkualitas agar melahirkan kepala area berkualitas.
“Pernyataan Pak Presiden dan juga Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia adalah kajian hampir semua pihak yang tersebut mulai khawatir dengan proses pilkada yang mana semakin bukan efisien. Kami pun secara pribadi pernah menyinggung isu ini dengan Pak Prabowo pada beberapa pertemuan kami dengan beliau,” ujar Sultan, hari terakhir pekan (13/12/2024).
Di sisi lain, Pemilihan Kepala Daerah dengan segera juga tidaklah menjamin otomatis adanya legitimasi daulat rakyat yang digunakan kuat di proses pilkada. Hal ini dibuktikan dengan semakin rendahnya partisipasi rakyat pada pilkada serentak kemarin.
“Tingkat partisipasi penduduk di pilkada kemarin secara nasional kurang dari 70 persen. Di pemilihan gubernur Ibukota Indonesia bahkan hanya saja 58 persen juga masih tinggi upaya gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkapnya.
Artinya, diperlukan penyempurnaan di sistem urusan politik khususnya sistem pemilihan raya hingga sistem partai kebijakan pemerintah ketika ini. Karena itu melalui buku “Green Democracy”, DPD menawarkan beberapa opsi yang dimaksud kemungkinan besar dapat memperbaiki sistem pemilihan umum pada waktu ini secara bertahap, salah satu opsi yang paling terjangkau juga efektif adalah melalui DPRD untuk pilkada Gubernur. Sementara pilkada kabupaten/kota masih perlu dilaksanakan secara langsung.
Tujuannya, kata Senator dengan syarat Bengkulu itu, agar Gubernur mampu menerjemahkan inisiatif pemerintah secara maksimal juga mampu dievaluasi kapan sekadar dengan mempertimbangkan kinerja oleh presiden. Selain itu, Gubernur juga dapat bekerja tanpa hambatan kebijakan pemerintah kemudian tekanan publik lainnya.
Mantan Gubernur Bengkulu itu menuturkan pihaknya akan mengevaluasi dan juga mengkaji sistem pilkada dengan mempertimbangkan partisipasi serta keinginan masyarakat. Karena pada waktu ini sedang reses, DPD akan mendengarkan masukan rakyat persoalan proses pilkada selama ini.
“Pada akhirnya kita harus kembali mendengarkan keinginan juga harapan masyarakat. Sambil kita melakukan edukasi kebijakan pemerintah dan juga memberikan pemahaman untuk warga pada meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia,” ujar Sultan.
“Intinya, kita punya beberapa opsi untuk menyederhanakan kemudian memproduksi demokrasi kita makin efisien, makin efektif sekaligus meningkatkan kualitas agar demokrasi makin matang,” tambahnya.






