Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Bukti Kasus Hasto Kristiyanto Tak Ada Politisasi

JAKARTA – Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang mana diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto . Penolakan ini menunjukan persoalan hukum yang dimaksud bukan dipolitisasi.
Wasekjen Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jose memohonkan semua pihak termasuk elite PDIP untuk menyokong acara Presiden Prabowo Subianto.
“Program Presiden Prabowo harusnya didukung penuh oleh sebab itu semua untuk kepentingan rakyat, pada acara Pak Prabowo banyak khasiat yang dimaksud sudah ada di dalam rasakan masyarakat. Selain Makan Bergizi Gratis (MBG), diskon tarif listrik, juga fokus pemerintah untuk pendidikan,” katanya, Hari Jumat (21/2/2025).
Jose mengatakan, beri waktu pemerintah bekerja untuk rakyat oleh sebab itu semua tidaklah dapat terwujud secara instan, apalagi pemerintahan baru berjalan 100 hari lebih.
“Semua ada jalannya, ada alurnya. Mari membantu pemerintah. Perkara Sekjen Hasto Kristianto, kalau memang sebenarnya tiada salah nanti pengadilan yang tersebut menentukan. Jangan bilang politisasi, kasusnya jelas, buktinya jelas. Kan telah di dalam praperadilan kemarin, kemudian jelas sudah ada diputuskan ditolak,” tegasnya.
Indonesia merupakan negara hukum, Jose mengatakan jangan sampai ada intimidasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ini negara hukum. Diperiksa sebagai dituduh dikawal banyak massa. Hal ini upaya intimidasi KPK. Harusnya malu beliau sebagai sosok negarawan,” katanya.
Menurut Jose, saatnya rakyat bersatu kemudian bersama-sama mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Sudah saatnya rakyat bersatu, bahu-membahu. Mewujudkan Indonesia Emas,” ucapnya.






