Presiden Prabowo Perintahkan Bongkar Pagar Laut, PKS: Bukti Keberpihakan ke Rakyat

JAKARTA – Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rahmat Saleh menilai perintah Presiden Prabowo Subianto berhadapan dengan pembongkaran pagar laut yang tersebut terbuat dari bambu sepanjang 30,16 kilometer di dalam laut pantai utara, Wilayah Tangerang, merupakan bukti nyata kepedulian serta keberpihakan pada rakyat. Menurut dia, perintah Presiden Prabowo telah terjadi menjawab kegelisahan publik di dalam sekitar pagar laut tersebut.
Sebut semata mulai dari kabar pagar laut yang dimaksud dibangun oleh PT. Agung Sedayu/Agung Podomoro terkait proyek besar PIK 2 hingga isu pemerintah takut terhadap taipan hingga membiarkan hal yang dimaksud terjadi. “Saya selaku anggota DPR RI, anggota Komisi II dari Fraksi PKS, tentu sangat memberikan apresiasi lalu memperkuat kebijakan Presiden Prabowo yang digunakan sudah ada memerintahkan pembongkaran pagar laut pada Banten,” ujar Rahmat, Mulai Pekan (20/1/2025).
“Terutama sebab ini meresahkan warga, kemudian menjadi isu liar, tentu ini harus disikapi dengan adanya kebijakan terkait hal tersebut. Maka langkah Presiden Prabowo ini telah tepat kemudian kita mendukung,” kata anggota Komisi II DPR yang digunakan terpilih dari Dapil Sumbar 1 ini.
Dia menekankan, adanya perintah pembongkaran yang disebutkan harus ditindaklanjuti dengan keseriusan Ombudaman untuk mengevaluasi kemungkinan adanya mall administrasi di proyek PIK 2 itu. “Nah tentu dengan hal ini (perintah pembongkaran), kita berharap Ombudsman selaku lembaga berwenang untuk menyelidiki terkait pusat perdagangan administrasi pada penyelenggaraan ini (pagar laut Banten),” ujarnya.
Dia melanjutkan, Ombudsman harus terus melanjutkan kajiannya agar sanggup menjelaskan untuk masyarakat agar tidak ada terulang kejadian yang mana mirip di area tempat lain. “Intinya kita hadir. eksekutif sebagai eksekutif lalu DPR selaku legislatif untuk memberikan kesejahteraan kemudian kemakmuran rakyat khususnya di pengelolaan kemudian pemberdayaan sumber daya alam. Baik itu laut, darat, lalu air sesuai dengan undang-undang yang digunakan mengatur hak bumi serta air dikuasai oleh negara untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Dia juga mengimbau Kementerian Agraria kemudian Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh terhadap Proyek Vital Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Berbagai kontroversi kemudian penolakan penduduk yang dimaksud dipertegas perintah pembongkaran pagar laut di dalam kawasan yang disebutkan oleh Presiden Prabowo dipandang Rahmat Saleh menunjukkan perlunya langkah evaluasi mendalam.
“Kita menyaksikan banyak hambatan di area lapangan terkait PIK 2. Pemerintah, di hal ini Kementerian ATR/BPN, harus melakukan evaluasi komprehensif agar proyek ini tidak ada merugikan masyarakat. Proyek ini tidaklah boleh semata-mata dilihat dari sisi pembangunan ekonomi semata. Aspek sosial, hukum, lalu lingkungan harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai warga menjadi korban berhadapan dengan nama pembangunan,” tegasnya.






