Jelang Sidang P Diddy Kembali Minta Dibebaskan lewat Pengadilan Banding, Pengacara Jamin Tak Akan Kabur

JAKARTA – P Diddy dilaporkan sudah mengajukan banding berhadapan dengan kebijakan hakim Manhattan yang mana menolak penangguhan penahanannya dengan jaminan. Kuasa hukum P Diddy beralasan, sang rapper harus dibebaskan dari penjara sebelum sidang persoalan hukum perdagangan seksnya digelar, sebab tindakan jaksa untuk menahannya dalam balik jeruji besi belaka didasarkan pada spekulasi.
Pengacara P Diddy mengajukan tuntutannya ke Pengadilan Banding Negeri Paman Sam pada Selasa lalu. Diketahui, maestro hip hop itu pada waktu ini berada dalam mendekam pada Metropolitan Detention di tempat Brooklyn, New York, usai ditangkap pada pertengahan bulan lalu.
Kantor Kejaksaan Amerika Serikat di dalam Manhattan berhasil meyakinkan hakim bahwa pria 54 tahun itu adalah pelaku kekerasan kemudian penghalang berantai yang dapat mengintimidasi saksi atau bahkan melarikan diri sebelum persidangannya.
Namun, pengacara pria bernama asli Sean Combs itu, Alexandra Shapiro, mengklaim bahwa argumen jaksa tentang risiko hambatan yang dimaksud cuma didasarkan pada prakiraan melawan keterangan yang diprakarsai oleh orang yang diduga sebagai saksi, kemudian bukanlah P Diddy sendiri.
“Sensasionalisme seputar penangkapannya sudah pernah mendistorsi analisis jaminan. Tuan Combs tiada dibebaskan sambil mengantisipasi persidangan, meskipun beliau menyatakan bersedia mematuhi persyaratan pembatasan yang dimaksud akan menghindari risiko pelarian atau bahaya apa pun,” tulis Shapiro pada berkas banding kliennya.
Pihak P Diddy gagal meyakinkan hakim bulan lalu bahwa penjara dalam rumah, pemantauan elektronik, dan juga persyaratan lain dengan jaminan USD50 jt atau sekitar Rp781 miliar sudah ada cukup untuk menciptakan sang rapper meninggalkan dari penjara.
“Dia pergi ke New York untuk menyerahkan diri akibat ia tahu ia akan didakwa,” tulis pasukan kuasa hukumnya.

AP via New York Post
“Dia mengambil langkah luar biasa untuk menunjukkan bahwa ia bermaksud menghadapi dan juga menentang tuduhan tersebut, bukanlah melarikan diri,” tambahnya.
“Dia memberikan paket jaminan yang mana jelas-jelas akan menghentikannya untuk memunculkan bahaya bagi siapa pun atau menghubungi saksi mana pun,” tulis regu kuasa hukum Diddy lagi.
P Diddy sendiri telah dilakukan menyatakan tidaklah bersalah melawan tuduhan pemerasan lalu perdagangan seks. Dia membantah keras sudah pernah melakukan pelanggaran hukum.
Sementara menurut FBI, P Diddy ketika ini menghadapi tuduhan merancang pesta yang tersebut ia juluki “Freak Offs”, di area mana perempuan akan ditarik ke di lingkarannya, diberi obat-obatan, dan juga dipaksa melakukan hubungan seks maraton dengan pelacur laki-laki.






