Diskusi Korlantas Polri Ungkap Angka Kecelakaan Lalu Lintas di dalam Kalangan Remaja Tinggi

JAKARTA – Angka kecelakaan lalu lintas dalam kalangan remaja masih tinggi cukup tinggi. Mayoritas dari mereka adalah pengendara kendaraan beroda dua motor.
Hal itu terungkap pada Focus Group Discussion (FGD) Direktorat Ketenteraman serta Keselamatan Korlantas Polri yang mendiskusikan tingginya nomor kecelakaan lalu lintas yang dimaksud melibatkan remaja, khususnya pengguna kendaraan roda dua.
Pengamat transportasi Universitas Indonesia (UI) Tri Tjahjono mengungkapkan kelompok usia 10-19 tahun menjadi penyumbang terbesar pada perkara kecelakaan lalu lintas berdasarkan data UNICEF 2022.
“Kelompok anak-anak juga remaja yang dimaksud menggunakan sepeda gowes motor sangat rentan mengalami kecelakaan. Berdasarkan data UNICEF 2022, sebanyak 30% dari bilangan bulat kematian remaja usia 10-19 tahun disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas, serta mayoritas adalah pengendara kendaraan beroda dua motor. Ini adalah menjadi perhatian penting dikarenakan sebagian besar dari merek juga tidak ada memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” ujar Tri, Rabu (12/3/2024).
Selain mengeksplorasi tingginya bilangan kecelakaan dalam kalangan remaja, Tri juga menyoroti pentingnya pemakaian helm berkualitas pada berkendara. Menurut Tri, helm untuk anak-anak dalam Indonesia masih kurang mendapat perhatian, padahal ukuran kepala anak terus berprogres seiring bertambahnya usia.
“Helm anak-anak itu seperti sepatu, harus kerap diganti oleh sebab itu ukuran kepala merekan berubah cepat. Sayangnya, dalam Indonesia belum tersedia helm khusus untuk anak-anak yang tersebut sesuai standar keselamatan,” jelasnya.
Tri juga mengusulkan adanya organisasi atau LSM yang mana fokus pada penyediaan dan juga penelitian terkait helm anak-anak agar keselamatan mereka itu lebih lanjut terjamin di area jalan raya.
Dalam kesempatan yang dimaksud sama, Tri juga menyoroti peredaran helm berstandar SNI yang diragukan kualitasnya. Ia mengkhawatirkan adanya helm yang tersebut hanya sekali ditempeli label SNI tanpa benar-benar memenuhi standar keselamatan.
“Soal helm berstandar SNI, saya curiga apakah helm yang tersebut dijual benar-benar sesuai standar atau hanya sekali ditempel label SNI. Jika tidak ada ada pengawasan ketat, maka helm berkualitas rendah akan beredar di tempat pasaran serta membahayakan penggunanya,” ungkapnya.
Diskusi ini diharapkan dapat mengupayakan langkah konkret pada menekan bilangan bulat kecelakaan lalu lintas di tempat kalangan remaja, baik melalui regulasi ketat terkait pengaplikasian kendaraan roda dua maupun peningkatan kualitas alat keselamatan berkendara.






