Raffi Ahmad Sudah Lapor LHKPN, KPK Lakukan Verifikasi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Utusan Khusus Presiden Lingkup Pembinaan Generasi Pemuda kemudian Pekerja Seni Raffi Ahmad sudah ada menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ). KPK berada dalam memverifikasi LHKPN tersebut.
“Saudara Raffi Ahmad telah melaporkan LHKPN-nya,” kata Anggota Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ketika dihubungi wartawan,Rabu (8/1/2025).
Budi menjelaskan, pihaknya pada waktu ini sedang memverifikasi LHKPN yang mana disampaikan suami Nagita Slavina tersebut. “Verifikasi untuk meyakinkan aset-asetnya telah dimasukkan di laporan,” ujar Budi.
Setelah LHKPN diverifikasi kemudian dinyatakan lengkap, rakyat bisa jadi mengaksesnya melalui laman elhkpn.kpk.go.id.
Pada November 2024, Raffi Ahmad berjanji melaporkan harta kekayaannya sesuai ketentuan yang mana berlaku bagi pejabat rakyat pasca resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Area Pembinaan Generasi Muda lalu Pekerja Seni. “Lagi proses (LHKPN),” kata Raffi dalam kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, DKI Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024).
Raffi menegaskan komitmennya terhadap transparansi sebagai pejabat negara. Namun, ketika ditanya lebih besar lanjut mengenai kapan laporan itu akan selesai, Raffi tak memberikan jawaban pasti. “Pasti, pasti (akan lapor),” jelasnya.
34 Pejabat Belum Melaporkan LHKPN
KPK mengungkapkan, masih ada 34 pejabat Kabinet Merah Putih belum menyampaikan LHKPN. Jumlah yang disebutkan berdasarkan data per Selasa (7/1/2025).
“Dari data per hari ini, Selasa (7/1), update pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih, tercatat sebagian 90 dari total 124 Wajib Lapor telah terjadi menyampaikan LHKPN-nya atau telah terjadi mencapai sekitar 72 persen,” kata Anggota Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2025).
Budi merincikan, 44 dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri sudah menyampaikan LHKPN. Kemudian, 38 dari 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri telah lama menyampaikan laporan harta kekayaannya. “Dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, beberapa 8 orang sudah lapor LHKPN-nya,” ujarnya.






