Raja Charles III Dituntut Rp4 Kuadriliun Atas Tuduhan Perdagangan Budak

INGGRIS – Raja Charles III dituntut 200 miliar pound sterling atau setara dengan Rp4 kuadriliun menghadapi tuduhan perdagangan budak yang dimaksud dijalankan Inggris. Ganti merugikan ini diajukan oleh 15 negara.
Dilansir dari Mirror, Rabu (16/10/2024), tuntutan ini datang pasca bertahun-tahun kampanye dari negara-negara Karibia, yang mana merupakan bagian dari kelompok Caricom.
Mereka menuntut ganti merugi menghadapi lebih besar dari dua jt orang Afrika yang diperbudak kemudian dibawa ke koloni Inggris untuk bekerja di tempat perkebunan. Hal ini berlangsung selama hampir 250 tahun juga memproduksi beberapa peniaga Inggris, juga pemerintah, menjadi sangat kaya.
Barbados, salah satu negara yang tersebut menjadi pemimpin tuntutan ini, menyebutkan bahwa nomor kompensasi yang ideal bisa jadi mencapai USD5 triliun atau Rp77 kuadriliun. Barbados bersuara hampir 400 tahun setelahnya budak pertama kali dibawa menyeberangi Atlantik.

Foto/People
PM Barbados Mia Mottley, sudah mengangkat isu ini untuk Raja Charles III di sebuah pertemuan di area Istana Buckingham. Namun, meskipun ada tuntutan besar ini, baik Charles maupun Sir Keir Starmer diperkirakan tiada akan menyetujui pembayaran ganti rugi.
“Angka-angka yang dimaksud telah dilakukan diteliti dan juga dipelajari oleh banyak orang dan juga angka-angka yang disebutkan menunjukkan sedikitnya USD5 triliun dolar,” kata Mottley.
“Tepatnya 4,9, itulah yang dimaksud akan terjadi jikalau kita diberi kompensasi yang tersebut sebanding secara menyeluruh pada waktu ini,” sambungnya.






