14 Negara Bagian Amerika Serikat Kompak Gugat TikTok, Hal ini Alasannya

BEIJING – Pengacara dari 14 negara bagian Amerika Serikat (AS) menggugat TikTok oleh sebab itu menuduh platform digital berbagi video pendek yang dimaksud memberikan dampak negatif terhadap generasi muda.
Tuntutan hukum yang tersebut diajukan secara individual berpendapat bahwa media tersebut, yang dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, membahayakan kemampuan fisik mental lalu melanggar privasi pengguna.
Jaksa Negara Bagian New York Letitia James menyatakan TikTok menjerat pengguna muda dengan fitur-fitur yang tersebut memproduksi ketagihan, menyebabkan mereka berjuang dengan kesulitan kemampuan fisik mental.
“TikTok mengklaim bahwa media merekan aman untuk digunakan oleh generasi muda, tetapi hal itu berjauhan dari kebenaran.
“Di New York serta dalam seluruh negeri, banyak anak muda yang mana meninggal atau terluka pada waktu menghadapi tantangan berbahaya. Banyak juga yang dimaksud merasa terpengaruh, cemas, dan juga depresi lantaran sifat adiktif dari TikTok,” tambah James.
Negara bagian lain yang dimaksud juga menggugat TikTok adalah California, Illinois, Kentucky, Louisiana, Massachusetts, Mississippi, New Jersey, North Carolina, Oregon, South Carolina, Vermont, Washington, kemudian Washington, D.C.
Sementara itu, TikTok membantah tuduhan yang dimaksud serta siap melawan tindakan hukum tersebut.
“Kami sangat bukan setuju dengan klaim tersebut, yang dimaksud banyak dalam antaranya tak akurat kemudian menyesatkan,”
“Kami mencoba bekerja mirip dengan kejaksaan selama lebih lanjut dari dua tahun. Sangat mengecewakan bahwa dia mengambil langkah ini alih-alih bekerja serupa dengan kami untuk mencari solusi konstruktif terhadap tantangan sektor secara luas,” katanya.






